Cara Mudah Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Perhatikan Kode Jika Lanjut ke SKB
Peserta dengan kode “P/L” dinyatakan lulus SKD CPNS BKN T.A. 2024 danberhak mengikuti SKB CPNS BKN T.A. 2024.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara cek pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berikut ini.
Peserta CPNS 2024 yang telah melaksanakan SKD bisa memeriksa pengumuman hasil SKD dengan cara yang mudah.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan pada 17 - 19 November 2024.
Bagi yang ingin melihat pengumuman hasil SKD, bisa melalui langkah-langkah mudah berikut ini.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024:
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan password akun
4. Masukkan kode captcha yang tersedia
5. Klik "Masuk"
Selanjutnya, peserta akan dialihkan menuju halaman Resume Pendaftaran Calon ASN.
Gulir ke bawah hingga terdapat keterangan "Seleksi SKD CPNS" di bawah "Hasil Verifikasi Berkas oleh Verifikator Instansi".
Jika dinyatakan lolos SKD dan bisa mengikut tahap SKB, maka terdapat keterangan "Selamat, Anda lolos SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang".
Namun, jika tidak lolos maka akan muncul keterangan "Maaf, Anda dinyatakan belum lolos seleksi CPNS dan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya".
Sementara itu, jika memeriksa pengumuman hasil SKD melalui instansi masing-masing, maka terdapat beberapa kode yang harus diperhatikan.
Apakah Ada Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad 2025? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri |
![]() |
---|
Apakah Tanggal 5 September Hari Libur Nasional? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Kalender September 2025, Catat Libur Panjang Akhir Pekan, Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Senin 9 Juni 2025 Sekolah Libur atau Tidak? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri |
![]() |
---|
Apakah Ada Libur Cuti Bersama Idul Adha 2025? Ini Penjelasan Resmi SKB 3 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.