Polisi di Tangsel Bongkar Peredaran Narkoba yang Disiapkan untuk Pergantian Malam Tahun Baru 2025

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu, yang akan diedarkan pada momen pergantian tahun.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews Batam/ Istimewa
Ilustrasi sabu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu, yang akan diedarkan pada momen malam Tahun Baru 2025.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Bachtiar Noprianto, pelaku sudah mempersiapkan atau bahkan menyimpan narkoba itu untuk malam Tahun Baru 2025.

"Akan disiapkan atau akan diedarkan menjelang pergantian malam tahun baru," kata Bachtiar di Mapolres Tang, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: 20 Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Ditilang, Satu Sopir Positif Narkoba

Bachtiar menuturkan, pengedar narkoba biasanya sudah mengedarkan atau menyimpan narkotika dalam jumlah besar.

"Biasanya memang mereka ini sebelum tahun baru, sudah mengedarkan atau menyimpan narkotika jenis sabu ini dalam jumlah besar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi telah menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yaitu inisial A (37), AG (28), dan YG (26) berhasil diamankan.

 

 

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengungkapkan awal mula penangkapan pelaku.

Awalnya, pelaku A (37) berhasil ditangkap di rumahnya, di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (20/10/2024).

Selain pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 5,19 kilogram sabu beserta alat hisap dan timbangan digital.

Dari hasil penangkapan itu pihak Kepolisian mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

“Didapati keterangan bahwa pengiriman narkotika jenis sabu ini dibawa melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Sumatera,” kata Victor, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (19/11/2024).

Setelah melakukan pendalaman, polisi menemukan kendaraan dan menangkap dua orang berinisial AG dan YG di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Waduh! Bandar Narkoba Murtala Ilyas Berhasil Kabur dari Rutan Salemba Bareng 6 Tahanan Lainnya

Dari penangkapan itu, Polisi menyita sabu seberat 40,259 kilogram yang terbungkus dalam kemasan teh cina yang disimpan dalam cabin mobil dengan nopol B 1526 RKX.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved