Dilaporkan ke Polisi, Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Tangerang

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, pada Senin (19/11/2024). Kehadiran Said Didu itu terkait laporan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang, oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, laporan yang dilayangkan tersebut merupakan bentuk keresahan dari masyarakat.

"Dasar kami bersama dengan kepala desa, lembaga, ormas dan tokoh masyarakat melaporkan Said Didu karena adanya tuduhan memaksa warga menjual tanah kepada pengembang dan menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Maskota kepada awak media, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Eks Ketua KPK Dukung Said Didu yang Dipolisikan Ketua Apdesi Gegara Kritik PSN PIK 2

Maskota juga membantah, akan adanya tudingan para kepala desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara yang menjadi kaki tangan dari PIK 2.

Oleh karena itu narasi yang disampaikan oleh Said Didu di sosial media dinilai tidak sesuai kenyataan dan melanggar UU ITE.

"Mohon maaf kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax, dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," kata dia.

 

Ia pun memastikan perihal laporan yang pihaknya layangkan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.

Maskota pun berharap agar pihak kepolisian dapat terus mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak menimbulkan perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara.

"Kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para kepala desa dan masyarakat,  jadi tidak ada sama sekali ikut campur pihak PIK 2," tuturnya.

Menaggapi laporan itu, Said Didu menolak melakukan mediasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang yang melaporkan dirinya ke Polresta Tangerang

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke polisi pada Juli 2024 setelah mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ia mengkritik rendahnya nilai ganti rugi terhadap tanah rakyat atas proyek ini.

Said Didu dipolisikan ke Polresta Tangerang oleh Maskota yang disebut sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kosambi.

Ia dilaporkan karena diduga menyebarkan berita hoaks dan informasi menghasut.

Alasan Said Didu menolak mediasi

Said Didu mengatakan, ia menolak melakukan mediasi dengan Apdesi Kabupaten Tangerang karena merasa tidak bermusuhan dengan organisasi ini. 

Ia mengatakan, yang seharusnya diperjuangkan dalam pembangunan PSN PIK 2 adalah rakyat.

“Jadi apa yang harus mediasi? Saya tidak pernah memusuhi dia. Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar mengajak mereka semua ikut membantu rakyat,” ujar Said Didu dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2024).

Said Didu menambahkan, ia tidak mengejar persoalan mediasi maupun musyawarah dalam laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Yang diinginkan Said Didu adalah dapat membuktikan kritiknya terhadap PSN PIK 2 bukan penyebaran berita hoaks atau informasi yang bersifat menghasut.

Ia juga ingin membuktikan pernyataannya tidak menimbulkan kebencian seperti yang dituduhkan Maskota.

“Kalau mediasi saya tidak tahu apa yang mau dibicarakan. Semua yang saya sampaikan di publik sudah ketahuan, ya kalau sebagai pejabat lakukan saja perbaikan,” ujarnya.

Said Didu menambahkan, substansi yang ia ingin sampaikan kepada publik bukan mengenai persoalan atau menyudutkan yang tidak sesuai fakta.

Ia hanya ingin menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan terhadap pembangunan PSN PIK 2.

Said Didu Kaget Dilaporkan

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengaku heran dilaporkan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota usai mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2.

Sebab kata Said, dia tak pernah menyebut nama tokoh atau asosiasi mana pun, dalam video kritikan tersebut.

"Tadi saya sangat heran karena saya tidak menyebutkan nama, kok ada yang tersinggung. saya heran betul. Baper," ujar dia kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Kendati demikian, Said berharap kasus ini bisa menjadi bukti perjuangan untuk menegakkan keadilan, bagi masyarakat yang jadi imbas PSN PIK-2.

"Saya berharap pihak-pihak yang melakukan penggusuran secara paksa malam ini tolonglah perhatikan rakyat itu," katanya.

Terkait adanya laporan yang dilayangkan kepadanya, Said Didu mengatakan dia tak akan melaporkan balik.

"Saya orang yang tidak suka melapor-lapor itu. Saya berharap semua pihak itu mengoreksi dirinya dengan kritikan, bukan melaporkan orang itu, jauh lebih karena saya tujuannya adalah untuk rakyat bukan untuk diri saya jadi kalau ada yang menyatakan mau melaporkan, saya bukan karakter seperti itu," paparnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Said Didu, Gufroni mengatakan dalam video yang diunggah kliennya, sama sekali tidak menyebut nama Maskota.

Baca juga: Gentle! Said Didu Penuhi Panggilan Polresta Tangerang Usai Dilaporkan Apdesi Gegara Kritik PSN PIK 2

"Sama sekali tidak menyebut nama Maskota. kecuali yang kami ingat adalah menyebut nama Kyai Haji Ma'ruf Amin dan termasuk nama Prabowo Subianto," katanya.

Sehingga, Gufroni mengatakan yang melaporkan Said Didu seharusnya Ma'ruf Amin atau Prabowo Subianto yang namanya disebut di dalam kritikan tersebut.

"Kami sama sekali tidak kenal namanya Maskota jadi kenapa dia berkepentingan terhadap kasus ini? jangan-jangan dia yang kebakaran jenggot terhadap kasus ini," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi yang Laporkan Dirinya ke Polisi, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved