Sudah Bertahun-tahun, Warga Ciwandan Terdampak Polusi Udara dari Perusahaan Industri Batu Bara

Warga lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon mengadukan soal polusi udara ke DPRD Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Warga lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon mengadukan soal polusi udara ke DPRD Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Warga lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon mengadukan soal polusi udara ke DPRD Kota Cilegon.

Warga mengeluh soal polusi udara yang diduga akibat proses produksi dari sejumlah perusahaan industri yang menggunakan batu bara di sekitar lingkungan Lijajar.

Warga sudah merasakan polusi udara sejak puluhan tahun lalu.

Baca juga: Cerita Pengalaman Jadi Gubernur: Ganjar Bahas Kesetaraan Pelayanan Publik, Anies Pamer Atasi Polusi

Tokoh Masyarakat Lijajar, Abdul Muhit mengatakan masalah polusi udara itu telah dirasakan warga sejak puluhan tahun.

"Ini masalahnya bukan setahun dua tahun, ini sudah beberapa tahun bahkan berpuluh-puluh tahun," ujarnya saat rapat dengar pendapat bersama komisi IV DPRD Kota Cilegon, Kamis (21/11/2024).

Kata Abdul, meskipun keluhan yang dirasakan masyarakat tersebut telah berlarut-larut hingga puluhan tahun.

Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang kongkrit dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakatnya.

"Masyarakat meminta agar industri yang menggunakan bahan bakar batu bara diganti saja, kalau memang tidak bisa menangani ini yah diganti dengan bahan bakar yang ramah lingkungan," ungkapnya.

Sebab apabila ini masih dibiarkan secara terus-menerus, tanpa ada solusi yang jelas untuk kesehatan masyarakat.

Abdul menyebut, masyarakat lingkungan Lijajar merasa didzolimi karena dibiarkan mengisap debu setiap hari.

"Kita dikasih debu tiap hari, dari mulai anak bayi, hingga orang dewasa, nenek-nenek semua mengisap debu," katanya.

Selain meminta untuk mengganti bahan bakar batu bara dengan menggunakan bahan ramah lingkungan.

Pihaknya juga minta kepada perusahaan industri terkait yang berada di sekitar lingkungan Lijajar untuk membuat buffer zone.

Baca juga: Keluhkan Polusi Stockpile Batu Bara, Warga Karang Tengah Ngadu ke DPRD Cilegon

"Karena memang undang-undangnya kan harus ada buffer zone 3 kilo meter dari industri itu," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved