Sudah Bertahun-tahun, Warga Ciwandan Terdampak Polusi Udara dari Perusahaan Industri Batu Bara

Warga lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon mengadukan soal polusi udara ke DPRD Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Warga lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon mengadukan soal polusi udara ke DPRD Kota Cilegon. 

Abdul menyebut ada beberapa industri batu bara yang diduga menjadi penyebab masyarakat Lijajar mengalami polusi udara, salah satunya perusahaan industri PT. Sententra Usahatama Jaya (SUJ).

"Yang terdekat industri SUJ, karena angin itu biasanya dari Barat dan itu ketika ada angin jadi banyak debunya," katanya.

Kemudian Abdul juga menyebut, sampai saat ini masyarakat sekitar belum mendapatkan informasi apapun dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kondisi udara di wilayahnya.

Meskipun pihak DLH menyebut telah melakukan uji lab, dan menyatakan bahwa polusi udara di lokasi tersebut masih berada di posisi ambang batas aman.

Namun pihaknya meminta agar hasil uji lab tersebut bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca juga: Keluhkan Polusi Stockpile Batu Bara, Warga Karang Tengah Ngadu ke DPRD Cilegon

"Masyarakat harus tahu apakah ini diambang batas masih di bawah atau melampaui atas, biar masyarakat enggak khawatir, artinya tidak harus memohon pun masyarakat harus tahu hasil uji lab nya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Aflahul Aziz mengatakan dalam rapat dengar pendapat ini, pihaknya telah memfasilitasi semua pihak baik dari masyarakat, industri termasuk OPD terkait persoalan tersebut.

 "Intinya kami dari komisi IV dan DPRD Kota Cilegon akan selalu memperjuangkan apa yang menjadi persoalan yang paling dasar terhadap masyarakat sekitar," ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta kepada industri untuk memberikan solusi yang kongkrit.

Selain itu, pihak DPRD juga akan mendorong PT. Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) untuk bisa menyediakan buffer zone.

"Mudah-mudahan bisa dibicarakan oleh jajaran direksi di KSI, karena menyangkut tata ruang industri yang ada di Kecamatan Ciwandan dan Kota Cilegon," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved