Pilkada Banten

17.231 Pengawas TPS 'Pelototi' Masa Tenang Pilkada Banten

Sebanyak 17.231 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) disiagakan di kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Dok/Bawaslu Kota Serang
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan, PTPS tak segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan ada pelanggaran. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 17.231 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) disiagakan di kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.

Para pengawas ini pelototi masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029. 

Upaya itu dilakukan untuk memantau pergerakan tim dari masing-masing kepala daerah di Banten.

Baca juga: Pj Wali Kota Pelototi Distribusi Logistik Pilkada 2024 untuk Kecamatan Serang, Ini Alasannya

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan, PTPS tak segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan ada pelanggaran.

"Jadi kalau ada temuan PTPS akan siap bertindak," katanya, Senin (25/11/2024).

Menurut Liah, pengawas TPS sudah bekerja tujuh hari sebelum pencoblosan dan 7 hari sesudah pencoblosan. 

PTPS ini juga akan memantau saat pemilihan suara.

"Mereka akan melakukan pengawasan di 17.321 TPS se-Provinsi Banten. Jadi satu orang satu TPS," katanya.

Di sisi lain lanjut Liah, Bawaslu Banten juga menyiapkan suplemen untuk menjaga kesehatan PTPS. 

Selain itu, mereka juga dibekali BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan kerja.

"Alhamdulillah sudah tercover. Mereka (PTPS) sudah siap bekerja melakukan pengawasan di TPS," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved