Pilkada

Link cekdptonline.kpu.go.id, Cara Cek DPT Online KPU Pilkada 2024

Berikut ini cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada 2024.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Berikut ini cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada 2024. Anda dapat mengecek DPT Online KPU Pilkada 2024 melalui link cekdptonline.kpu.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada 2024.

Anda dapat mengecek DPT Online KPU Pilkada 2024 melalui link  cekdptonline.kpu.go.id.

Informasi ini untuk mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana anda menggunakan hak suara pada 27 November mendatang.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Untuk memastikan apakah anda sudah terdaftar, maka anda dapat mengecek https://cekdptonline.kpu.go.id.

Baca juga: LINK Cek DPT Online KPU Pilkada 2024, Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Nyoblos

Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pilkada 2024 dapat dilakukan secara online.

Selain mengecek apakah nama sendiri sudah masuk DPT, masyarakat juga bisa melihat lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) mereka. 

Lantas, bagaimana cara cek DPT online Pilkada 2024?

Cara cek DPT online Pilkada 2024 Sebelum cek DPT online 2024 dilakukan, masyarakat perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif. 

Dua hal tersebut diperlukan sebagai verifikasi atas nama pemilih yang masuk dalam DPT. Jika sudah, ikuti penjelasan di bawah ini soal bagaimana cara cek DPT online 2024: 

Kunjungi atau klik laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ Jika sudah, masukkan NIK. 

Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4” di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK 

Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp Klik “Langkah 3 / 4” 

Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU. Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru Salin atau ketik kode cek DPT online ke laman 

https://cekdptonline.kpu.go.id/ Klik “Konfirmasi” Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul dalam data yang ditampilkan, masyarakat juga bisa mengecek lokasi TPS, NIK, dan nomor KK. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved