Pilgub Banten

Hasil di TPS, Airin Rachmi dan Andra Soni Unggul di Kandang Masing-Masing

Dua pasang calon gubernur-calon wakil gubernur Banten menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilgub Banten 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Hasil di TPS, Airin Rachmi dan Andra Soni Unggul di Kandang Masing-Masing
Kolase Tribun Banten
Hasil di TPS. Dua pasang calon gubernur-calon wakil gubernur Banten menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilgub Banten 2024.

TRIBUNBANTEN.COM - Dua pasang calon gubernur-calon wakil gubernur Banten menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilgub Banten 2024.

Mereka yaitu, 

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi

Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Pada Rabu (27/11/2024) ini, KPU RI menggelar Pilkada serentak di 545 daerah.

Airin Rachmi Diany menggunakan hak pilih di TPS 15 Pakulonan, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sementara itu, Andra Soni menggunakan hak pilih di TPS 29 Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Andra Soni Senyum Sumringah Unggul Telak di Kandang, Airin Rachmi Hanya 24 Suara

Bagaimana hasilnya?

Airin Rachmi Diany menang telak di tempat dirinya menyalurkan hak suara, tepatnya di TPS 15 Pakulonan, Kota Tangerang Selatan. 

Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertuang dalam forum C hasil, pasangan calon (paslon) Airin-Ade meraih suara sebanyak 330.

Jumlah suara tersebut jauh mengungguli lawannya yaitu Andra-Dimyati yang memperoleh suara sebanyak 33.

Adapun formulir C hasil tersebut, telah ditandatangani oleh tujuh anggota KPPS serta perwakilan saksi dari Airin-Ade, dan Andra-Dimyati. 

Baca juga: 3 Link Hasil Quick Count Pilgub Banten 2024: Airin-Ade atau Andra-Dimyati

Petugas Keamanan TPS, Heru, mengatakan proses perhitungan suara di TPS 15 rampung sekira pukul 14.00 WIB.

"Setelah jam 13.00 kita selesai pemungutan, langsung dilakukan perhitungan," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (27/11/2024).

Ia mengatakan, dari 370 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS 15 Pakulonan, terdapat 7 surat suara yang rusak. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved