Gaji Guru Naik 2025, Ini Besarannya untuk ASN dan Non-ASN
Gaji guru bakal naik pada 2025. Informasi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," tuturnya.
Baca juga: Biadab! Guru TK di Tangsel Banten Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Korban dan Pelaku Bertetanga
Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025.
"(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," katanya.
Besaran Gaji Guru
Guru PNS yang berada dalam Golongan I biasanya adalah guru baru yang lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sarjana pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji guru PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan.
Berikut rinciannya:
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Untuk Golongan II, biasanya merupakan guru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat.
Gaji guru PNS Golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600 per bulan. Berikut rinciannya:
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Guru ASN di Serang Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sapi, Kerugian Capai Rp300 Juta |
![]() |
---|
ASN di Kota Serang Harap Siap-Siap! Pemkot akan Segera Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta |
![]() |
---|
Siap-siap! ASN Pemprov Jabar Bakal Dipindahkan Jadi Tenaga TU di Sekolah Jika Tak Produktif |
![]() |
---|
Kemenag Umumkan Pembatalan Kelulusan PPPK Non-ASN Aktif, Ada 29 Nama Gagal Lolos : Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pemkot Serang Diminta Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.