Gaji Guru Naik 2025, Ini Besarannya untuk ASN dan Non-ASN

Gaji guru bakal naik pada 2025. Informasi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Glery Lazuardi
() via Tribiunnews.com
Ilustrasi guru mengajar. Gaji guru bakal naik pada 2025. Informasi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto. 

"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," tuturnya. 

Baca juga: Biadab! Guru TK di Tangsel Banten Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Korban dan Pelaku Bertetanga

Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025. 

"(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," katanya. 

Besaran Gaji Guru

Guru PNS yang berada dalam Golongan I biasanya adalah guru baru yang lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sarjana pendidikan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji guru PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan. 

Berikut rinciannya:

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Untuk Golongan II, biasanya merupakan guru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. 

Gaji guru PNS Golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600 per bulan. Berikut rinciannya:

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved