Gaji Guru Naik 2025, Ini Besarannya untuk ASN dan Non-ASN

Gaji guru bakal naik pada 2025. Informasi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Glery Lazuardi
() via Tribiunnews.com
Ilustrasi guru mengajar. Gaji guru bakal naik pada 2025. Informasi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto. 

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Tunjangan Guru PNS

Tunjangan Suami/Istri: Tunjangan untuk membantu biaya hidup keluarga.

Tunjangan Anak: Tunjangan tambahan untuk anak-anak yang masih dalam tanggungan.

Tunjangan Makan: Tunjangan untuk membiayai kebutuhan makan sehari-hari.

Tunjangan Sertifikasi: Diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan.

Tunjangan Kinerja Daerah: Tunjangan untuk guru yang mengajar di daerah tertentu, seperti daerah tertinggal atau terpencil.

Tunjangan Profesi Guru (TPG): Diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved