Gaji Guru Naik 2025, Ini Besarannya untuk ASN dan Non-ASN
Gaji guru bakal naik pada 2025. Informasi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNBANTEN.COM - Gaji guru bakal naik pada 2025.
Informasi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11/2024).
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis.
Baca juga: Momen Prabowo Disambut Tepuk Tangan dan Teriakan Para Guru di Puncak Hari Guru Nasional
Kepala Negara menuturkan, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Ia memerinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru.
Kepala Negara mengungkapkan, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. Jumlah itu setara dengan 64,4 persen dari total guru, meningkat 620 pendidik tersertifikasi dibanding tahun 2024.
Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
Tak cuma kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru pada tahun 2025.
"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," ujar Prabowo.
Sebelumnya, rencana kenaikan gaji guru disinggung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti.
Ia menyatakan, kenaikan gaji guru berlaku untuk yang berstatus ASN dan non-ASN, baik di sekolah swasta maupun negeri.
"Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru," kata Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti menyampaikan, kenaikan gaji berlaku untuk yang telah tersertifikasi, sehingga peningkatan kesejahteraan ini mengikuti peningkatan kualifikasi.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Edisi Revisi Halaman 4-6, Mimi Marah |
![]() |
---|
Guru Honorer MTsN 1 Kota Serang Diduga Dipecat Sepihak, Ini Kata Kemenag |
![]() |
---|
Modus Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Pelaku Pelecehan Seksual, Ajak Korban ke Hotel |
![]() |
---|
Terlibat Judi Slot, Seorang Guru ASN di Lebak Banten Dipecat |
![]() |
---|
30 ASN Lebak Ajukan Cerai, Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.