Pilkada Tangsel
Pilkada Tangsel 2024, KPU Gelar PSU di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru.
Hal itu diungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat.
"Rekomendasi yang masuk ke kita ada penambahan di dua TPS, di kecamatan Ciputat," kata Ajat, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Hasil Pilgub Banten di TPS 15 Pakulonan Tangsel: Airin-Ade 330 Suara, Andra-Dimyati 33
Ajat mengatakan, PSU akan dilaksanakan di TPS 1 Kelurahan Jombang, dan TPS 62 kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Alasan dilakukannya PSU di TPS-TPS tersebut, karena ditemukan lebih dari satu orang yang menggunakan hak pilihnya, namun orang tersebut tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.
"Alasannya ada lebih dari 1 orang menggunakan gak pilih tp orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT di TPS tersebut," ucap Ajat Sudrajat.
Meskipun demikian, KPU belum merinci berapa jumlah pemilih yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Inikan rekomendasi sudah masuk ke kita, kita akan segera plenokan dan sk-an karen PSU ini juga harus dikeluarkan keputusan KPU nya, ini yang sedang kita bahas," kata Ajat.
Terkait dengan pelaksanaan PSU, KPU berencana untuk melaksanakannya pada tanggal 3 Desember, jika semua unsur dan kajian terkait PSU memenuhi syarat.
"Jadi mudah-mudahan semua rekomendasi dari panwascam kita akan selesaikan di tanggal 3, Insya Allah," ujarnya.
"Insya Allah yang dua kalau misalkan nanti kita plenokan, kemudian unsurnya kita kaji dan memenuhi unsur, maka kita insya Allah dilaksanakan di tanggal 3 Desember," pungkasnya.
PSU di Pamulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 RW 003 Benda Baru Pamulang, Minggu (1/12/2024).
Pemungutan suara ulang ini untuk memilih pasangan wali kota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.
"(PSU) inikan berdasarkan rekomendasi dari panwascam yang mana ada 5 pemilih yang masuk ke TPS yang mana 4 orang ini tidak terdaftar dalam DPT TPS 41 ini," kata Ajat Sudrajat, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (1/12/2024).
Kata Ajat, sebanyak 587 warga yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menjalani PSU di TPS ini.
Baca juga: Tak Ditemani Suami dan Anak, Cagub Banten Airin Nyoblos di TPS 15 Pakulonan Tangsel
"Hari ini ada satu TPS di kelurahan. Benda Baru, TPS 41 dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT," kata Ajat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan mengatakan penyebab terjadinya PSU.
Ia mengatakan PSU terjadi karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Seharusnya tiga orang memilih di TPS 42, namun mencoblosnya di TPS 41. Kemudian satu orang seharusnya memilih di TPS 36, malah memilih di TPS 41,” kata Taufiq saat dikonfirmasi Jumat (29/11/2024).
Karena itulah, Panwascam Pamulang merekomendasikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tembusan ke KPU Tangsel untuk melakukan PSU di satu TPS.
“Maka kembali ke PKPU 17 tahun 2024 dengan berdasar pasal 17 ayat 5 dan 6, kita putuskan untuk pelaksanaan PSU. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Bawaslu Tangsel,” ujarnya.
Karena harus ada PSU, logistik sudah mencetak ulang surat undangan kepada pemilih dan menyiapkan kebutuhan surat suara.
Hanya saja, ia masih menunggu surat suara gubernur dari KPU Provinsi Banten dan dikondisikan dengan Bawaslu.
Baca juga: Biadab! Guru TK di Tangsel Banten Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Korban dan Pelaku Bertetanga
Sebagai informasi, jumlah DPT di TPS 41 Benda Baru, Pamulang terdapat 597 pemilih.
Karena digelar pada hari libur, Taufiq berharap partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya dapat tinggi
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 41 Benda Baru Pamulang Hari Ini
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Alasan KPU Tangsel Rencanakan PSU di Dua TPS Tambahan, Kelurahan Jombang dan Sawah Baru
Jadwal Debat Pilkada Tangsel 2024: Ben-Pilar vs Ruhamaben-Shinta |
![]() |
---|
Pilkada Tangsel, 776 Personel Polisi Amankan Tempat Pemungutan Suara |
![]() |
---|
Ben-Pilar Cuti Kampanye, Posisi Wali Kota Tangsel dan Wakilnya Bakal Ditempati Penjabat Sementara |
![]() |
---|
Sosok dan Biodata Marshel Widianto, Ungkap Alasan Batal Maju Pilkada Tangsel |
![]() |
---|
Gerindra Buka Suara Soal Alasan Riza Patria Mundur dari Pencalonan Pilkada Tangsel 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.