Upah Minimum di Banten 2025 Naik, Berikut Daftar UMK Kota Tangerang 5 Tahun Terakhir

Berikut ini Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang selama 5 tahun terakhir. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 saat ini tengah dibahas pemerintah

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Upah Minimum Kota. Berikut ini Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang selama 5 tahun terakhir. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang selama 5 tahun terakhir.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.

Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Baca juga: Besaran UMK 2025 se-Banten Diprediksi Naik Signifikan, Kota Serang Jadi Rp 4,4 Juta

Kenaikan UMP 2025 ini juga akan mempengaruhi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Setiap tahunnya, UMK juga ikut mengalami kenaikan mengikuti kenaikan UMP.

Lantas berapa UMK Kabupaten Kuningan selama 5 tahun terakhir?

Berikut ini data kenaikan UMK Kota Tangerang dari tahun 2020 hingga 2024.

1. Tahun 2020: Rp 4.199.029

2. Tahun 2021: Rp 4.262.015

3. Tahun 2022: Rp 4.262.015

4. Tahun 2023: Rp 4.657.222

5. Tahun 2024: Rp 4.760.289

Prabowo Umumkan Kenaikan UMP

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai 2025. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved