Pilgub Banten

Wow! Ada Stiker di Surat Suara Pilgub Banten Airin Rachmi-Ade, Ini Gambarnya

Surat suara calon gubernur-calon wakil gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, ditempel stiker.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Surat suara calon gubernur-calon wakil gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, ditempel stiker. 

TRIBUNBANTEN.COM - Surat suara calon gubernur-calon wakil gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, ditempel stiker.

Ini diketahui pada saat pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 RW 003 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/12/2024).

surat suara di tempel sebuah stiker nyeleneh lelaki menggunakan topi hitam, tak memakai baju, dan menjulurkan lidahnya.

Dalam stiker tersebut tertulis "AKU JG MW" tertempel di kolom pasangan calon gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi dan Ade Sumardi.

Baca juga: Unggul di Pilgub Banten Versi Quick Count, Andra Soni Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin

Karena temuan tersebut, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah setelah dilakukan diskusi dengan seluruh petugas.

"Kita dapat keputusannya, suara tidak sah," ucap seorang petugas saat penghitungan surat suara, Minggu (1/12/2024).

Setelah surat suara tersebut dinyatakan tidak sah karena dipasang stiker dengan gambar atau tulisan yang tidak relevan, petugas kembali melanjutkan penghitungan suara.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 RW 003 Benda Baru Pamulang, Minggu (1/12/2024).

Pemungutan suara ulang ini untuk memilih pasangan wali kota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.

"(PSU)Inikan berdasarkan rekomendasi dari panwascam yang mana ada 5 pemilih yang masuk ke TPS yang mana 4 orang ini tidak terdaftar dalam DPT TPS 41 ini," kata Ajat Sudrajat, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (1/12/2024).

Kata Ajat, sebanyak 587 warga yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menjalani PSU di TPS ini.

"Hari ini ada satu TPS di keluraha. Benda Baru, TPS 41 dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT," kata Ajat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan mengatakan penyebab terjadinya PSU.

Ia mengatakan PSU terjadi karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. 

Baca juga: Gerindra Bongkar Rahasia Keunggulan Andra Soni-Dimyati pada Pilgub Banten

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved