Alasan Warga di Empat Desa Tolak Pembangunan TPST Regional di Cileles
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional di Kecamatan Cileles
Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
"Tambah lagi, epek nya itu nantinya akan berdampak kepada kesehatan, lingkungan dan juga air bersih," sambungnya.
Tidak hanya itu, kata Syarif, sawah miliknya juga akan terdampak ketika TPST ada.
"Banyak sawah warga, bahkan sawah saya nempel banget sama lahan perhutani. Dan ini pasti akan berdampak ke kami," katanya.
Syarif mengaku, belum mendapatkan informasi terkait adanya sosialisasi yang dilakukan Pemvrop Banten, Pemkab Lebak dan juga Pemdes.
"Kami belum dapet info sosialisasi dari pihak manapun. Bahkan soal pembangunan jalan juga kami tidak tau, tiba-tiba dibangun saja," ucapnya.
"Intinya, kami tetap menolak," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Serang Bangun TPST Rp 4,5 Miliar, Demi Kurangi Produksi Sampah 40 Ton/Hari di Kecamatan Kibin
Kepada TribunBanten.com, Tarmin, warga Kampung Karoya, Desa Doroyon, Kecamatan Cileles, mengatakan lokasi TPST dengan perkampungan warga sangat dekat, yang hanya berjarak 200 meter.
"Jadi saya sebagai warga menolak dengan adanya TPST di wilayah kami. Karena lokasinya sangat dekat. Belum lagi dampaknya itu akan ke mana-mana nantinya," katanya, Minggu (1/12/24).
"Misalnya kesehatan, kenyamanan lingkungan. Mendingan kalau dibangun perusahaan yang lain, ini mah sampah yang ada nantinya," sambungnya.
Bahkan, kata Tarmin, warga Karoya juga sudah melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan TPST di lokasi itu.
"Waktu pagi kita demonya menolak rencana pembangunan TPST di wilayah kami," katanya.
Tamrin mengaku, bahwa masyarakat belum mendapatkan informasi terkait sosialisasi rencana pembangunan TPST itu.
"Tidak ada sosialisasi dari manapun, tiba-tiba ada pembangunan akses jalan TPST saja," ucapnya.
Seharusnya, lanjut Tarmin, Pemvrop Banten, Pemkab Lebak dan Pemdes, melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak kejebak.
"Nah ini mah kan tau-tau sedang penggarapan saja. Tapi awalnya kami tidak tau" ujarnya.
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLHK Tangsel Segera Disidang |
![]() |
---|
Belum Bahas Pulau di Teluk Banten, Wali Kota Serang Fokus Penetapan Status Ibu Kota Provinsi |
![]() |
---|
12 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp1 M, Desa Klebet Hampir 2 Miliar |
![]() |
---|
Total Dana Desa Kabupaten Serang Rp347 M, 16 Desa Terima di Bawah 1 Miliar, Pulokencana Rp927 Juta |
![]() |
---|
Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Belum Resmi, Dimyati: Saya Juga Aneh Bin Ajaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.