Alasan Warga di Empat Desa Tolak Pembangunan TPST Regional di Cileles
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional di Kecamatan Cileles
Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
Kepada TribunBanten.com, Suntama, warga Kampung Pasir Awi, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, mengaku keberatan dengan adanya TPST yang tidak jauh dari rumahnya.
"Tentu saya menolak, karena dampaknya ini pasti kemana-mana. Apalagi baunya pasti ke permukiman warga," katanya, Minggu (1/12/24).
"Iya aja kalau baru-baru mah biasa aja, cuma kedepannya pasti banyak," sambungnya.
Menurut Suntama, penolakan tidak hanya dirinya saja, melainkan masyarakat yang lain juga ikut sama-sama menolak.
"Memang bukan saya saja yang menolak, tapi hampir semuanya juga menolak," ujarnya.
Suntama mengaku, belum mendapatkan informasi terkait wacana awal pembangunan TPST.
"Jadi kita gak tau awalnya, tiba-tiba mau dibangun saja, tanpa adanya sosialisasi dari pihak manapun itu," ucapnya.
Baca juga: TPST Margatirta di Lebak Jadi Solusi Pembuangan Sampah DKI dan Banten, Berdiri di Lahan 150 Hektar
Kepada TribunBanten.com, Nuni Saputra, warga Kampung Cikalahang, Desa Pasirgintung, Kecamatan Cikulur, mengatakan bahwa warga kampung Cikalahang sepenuhnya menolak TPST tersebut.
Sebab, banyak contoh yang ada di beberapa daerah terkait TPST yang tidak sesuai dengan rencannya.
"Khawatir hanya kamuflase doang, karena rencana awal masyarakat tidak diberi tau, kemudian sosialisasi kami belum pernah denger juga. Tiba-tiba ada pembangunan akses jalan saja," katanya, Minggu (1/12/24).
"Ya intinya kami sebagai warga menolak TPST yang ada di Cileles itu," tambahnya.
Menurut Nuni, keberadaan TPST yang ada di Cileles akan berdampak ke permukiman warga, lantaran lokasinya juga tidak terlalu jauh.
"Pokonya ini pasti kemana-mana dampaknya, baik ke lingkungan, kesehatan dan juga air bersih," ujarnya.
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLHK Tangsel Segera Disidang |
![]() |
---|
Belum Bahas Pulau di Teluk Banten, Wali Kota Serang Fokus Penetapan Status Ibu Kota Provinsi |
![]() |
---|
12 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp1 M, Desa Klebet Hampir 2 Miliar |
![]() |
---|
Total Dana Desa Kabupaten Serang Rp347 M, 16 Desa Terima di Bawah 1 Miliar, Pulokencana Rp927 Juta |
![]() |
---|
Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Belum Resmi, Dimyati: Saya Juga Aneh Bin Ajaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.