Kata Ketua DPRD Lebak Soal Pembangunan TPST di Cileles Ditolak Warga dari Empat Desa
warga dari empat Desa yang menolak, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles, Lebak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari buka suara terkait polemik warga dari empat desa, yang menolak pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Kecamatan Cileles, Lebak.
Juwita Wulandari mengatakan, setiap rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah, seharusnya ada sosialisasi yang dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat, ataupun pemerintah Desa.
Sehingga, rencana pembangunan tersebut tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat ataupun pemerintah desa.
Baca juga: Tanggapi Penolakan Warga soal Pembangunan TPST di Cileles, Kades Bilang Begini
"Harusnya disosialisasikan dulu ke bawah, biar pola pembangunan bisa mendapatkan dukungan. Karena kalau itu tidak dilakukan, maka akan terus ada penolakan," katanya kepada TribunBanten.com, Senin (2/12/24).
"Apalagi itu pembangunan TPST yang masyarakat masih awam, tahunya kan hanya dampaknya saja soal sampah itu," sambungnya.
Menurut Juwita, setiap rencana pembangunan, harusnya izin dimulai dari bawah.
"Nanti kontroling kita maksimal untuk mendalami itu. Tapi saya dengar sudah ada surat masuk ke DPRD terkait TPST," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, empat warga dari perwakilan empat desa di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, menolak keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) itu.
Empat warga yang menolak merupakan perwakilan dari Desa Doroyon, dan Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles.
Sedangkan dua warga desa terdampak TPST yang juga ikut serta menolak, merupakan warga Desa Pasirgintung dan warga Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur.
Sarif Hidayat, warga kampung Pasirlame, Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles, mengaku menolak keras dengan keberadaan TPST itu di wilayah.
Sebab, banyak epek yang akan diterima warga setempat terkait TPST itu, salah satunya adalah kesehatan dan lingkungan.
Apalagi, jarak lokasi TPST sangat dekat dengan rumahnya yang hanya berjarak sekitar 30 cm.
"Jadi kami sangat menolak keberadaan TPST, karena jarak kampung kami dan lokasi pembuangan itu sangat dekat," katanya, saat ditemui TribunBanten.com di rumahnya, Minggu (1/12/24).
"Tambah lagi, epek nya itu nantinya akan berdampak kepada kesehatan, lingkungan dan juga air bersih," sambungnya.
Tidak hanya itu, kata Syarif, sawah miliknya juga akan terdampak ketika TPST ada.
"Banyak sawah warga, bahkan sawah saya nempel banget sama lahan perhutani. Dan ini pasti akan berdampak ke kami," katanya.
Syarif mengaku, belum mendapatkan informasi terkait adanya sosialisasi yang dilakukan Pemvrop Banten, Pemkab Lebak dan juga Pemdes.
"Kami belum dapet info sosialisasi dari pihak manapun. Bahkan soal pembangunan jalan juga kami tidak tau, tiba-tiba dibangun saja," ucapnya.
"Intinya, kami tetap menolak," sambungnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Banten bakal membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPST) regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, dengan luas lahan sekitar 150 hektar tanah perhutani.
Sementara, empat kepala desa di Kecamatan Cileles dan Cikulur turut buka suara terkait warganya yang menolak keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten, di Kecamatan Cileles.
Baca juga: Alasan Warga di Empat Desa Tolak Pembangunan TPST Regional di Cileles
Kepada TribunBanten.com, Kepala Desa Doroyon, Suryadi mengaku masih belum mengetahui kepastian terkait rencana TPST itu, baik dari pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah Kabupaten Lebak.
Sehingga, pihaknya juga belum bisa memberikan sosialisasi atau tanggapan kepada warganya yang menolak.
"Artinya kami juga masih bingung mau ngasih penjelasan ke masyarakat. Bahkan saya belum bisa menyatakan menolak ataupun tidak nya, karena bingung," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/12/24).
pembangunan
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST)
Cileles
Kabupaten Lebak
Banten
TPST
Juwita Wulandari
Berada di Teluk Banten! Ini Profil 8 Pulau yang Direbutkan Pemkot Serang dan Pemkab Serang |
![]() |
---|
Daftar 10 Desa di Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Paling Kecil 2025 : Baros Jaya Cuma Rp 716 Juta |
![]() |
---|
Soal Pemkot dan Pemkab Serang Saling Klaim 8 Pulau, Wagub Banten: Udah Kayak Jepang Belanda Saja! |
![]() |
---|
Nyari Tempat Makan Bakso Enak di Kota Tangerang? Ini 5 Rekomendasinya |
![]() |
---|
Banyak Pelajar di Lebak Terlibat Tawuran, Adde Rosi: Bagian dari Proses Menyalurkan Bakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.