Pencabulan di Cikande

Bukan Pesantren, NU Sebut Ustaz yang Cabuli Santriwati di Cikande Kelola Padepokan Pengobatan Hikmah

Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Serang menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan Ustaz berinisial K (42).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polisi
Pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berinisial K, menjadi tersangka pencabulan santriwati. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Serang menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan Ustaz berinisial K (42).

Berdasarkan informasi yang diterima RMI NU, diketahui bahwa pondok pesantren Bani Ma'mun Kobak milik K, merupakan padepokan pengobatan hikmah, bukan seperti pesantren pada umumnya.

"Kalau pesantren versi kami, metode pengajarannya jelas," kata Ketua RMI NU Kabupaten Serang, Abdul Hay Nasuki kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Terungkap! Pemilik Ponpes di Cikande Serang Cabuli 3 Santri Putri, 1 Hamil Lalu Diaborsi

Nasuki membenarkan bahwa di tempat tersebut ada aktivitas pengajian dan sebagainya.

Namun dari segi metode pengajaran, minim aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

 

 

"Betul memang ada pengajian di sana, tapi kalau menurut kami itu berbentuk (Bangunan) pesantren, tapi tak seperti pesantren," katanya

Diketahui, M melakukan pencabulan pada 3 santri putri berinsial SL (16), SP (18) dan M (22) sejak 2021-2023.

Akibat hal itu, santri inisial SL hamil hingga dia dipaksa melakukan aborsi oleh K.

Saat ini K diamankan di Mapolres Serang.

Dia terancam 20 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Nasuki menilai, insiden tersebut telah mencoreng citra pondok pesantren di Indonesia khusus Kabupaten Serang.

Baca juga: Polres Serang Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik PT Citra Buana Pasta Cikande

Ia khawatir masyarakat menjadi apriori ketika mau memasukkan anaknya ke pondok pesantren.

"Ini pukulan yang sangat keras bagi pondok pesantren atau lembaga pendidikan."

"Dampak negatif nya ke semua pesantren, para orangtua akan apriori pada pesantren terutama yang memiliki anak wanita," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved