Pencabulan di Cikande

Terungkap! Pemilik Ponpes di Cikande Serang Cabuli 3 Santri Putri, 1 Hamil Lalu Diaborsi

Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang porak-poranda diamuk warga.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polisi
Pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berinisial K, menjadi tersangka pencabulan santriwati. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi mengungkap fakta mengejutkan, terkait kasus pencabulan yang membuat sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang porak-poranda diamuk warga.

Pemilik ponpes berinisial K ternyata telah melakukan pencabulan kepada tiga santriwati.

Mereka adalah M (22), SP (18) dan SL (16). 

Baca juga: BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Akibat perbuatan bejat K itu, SL mengalami hamil.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak 4-5 kali.

Sedangkan SL digauli pada tahun 2023, sebanyak 3 kali hingga dia hamil.

 

 

"Untuk korban ada 3 pengakuannya (Pelaku) ada yang dua kali, ada yang tiga kali dan ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh inisial K," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Senin (2/12/2024).

Sanggrayugo mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat dan pengobatan. 

Lanjut dia, para korban berani melaporkan hal tersebut pada Minggu kemarin, setelah sebelumnya bercerita telah dicabuli oleh K.

"Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang," katanya.

Diketahui, sebelum K diamankan oleh Penyidik Satreskrim Polres Serang, ponpes miliknya diamuk warga hingga porak-poranda.

Warga yang kesal merusak sejumlah bangunan rumah dan ponpes yang terdiri dari asrama putra dan putri.

Baca juga: Diduga Jual Miras, Ulama dan Santri di Serang Turun ke Jalan Demo PT Balaraja Barat Indah

Selain itu, warga juga membakar 2 gazebo di lingkungan ponpes tersebut.

Saat ponpes tersebut diamuk warga, K berhasil melarikan diri.

Namun pada akhirnya dia diamankan polisi saat bersembunyi di plafon rumah orang tuanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved