LRT Jabodebek Uji Coba Penumpang Bawa Sepeda: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Pengelola LRT Jabodebek menguji coba penerapan aturan baru terkait membawa sepeda standar atau sepeda non lipat ke kereta.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengelola LRT Jabodebek menguji coba penerapan aturan baru terkait membawa sepeda standar atau sepeda non lipat ke kereta.
Uji coba itu akan dilakukan pada 8 Desember 2024.
Informasi itu disampaikan Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono.
Menurut dia, uji coba ini ditujukan untuk memastikan kesiapan aturan sebelum diberlakukan secara penuh pada perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional di masa mendatang.
“Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT,” ujar Mahendro dikutip Kompas.com, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Daftar Jalan Alternatif saat Rekayasa Lalin Imbas Pengerjaan LRT Velodrome-Manggarai
Sebagai informasi, sepeda non-lipat yang diperbolehkan memiliki dimensi maksimal panjang 200 x 120 cm.
Pengguna yang membawa sepeda non-lipat dapat menempatkan sepedanya di sisi kiri pada tiap pintu kereta, sesuai dengan arah perjalanan LRT Jabodebek.
Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta kelancaran operasional perjalanan.
Saat ini, pengguna LRT Jabodebek sudah diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm.
Alat transportasi individu lainnya, seperti sepatu roda atau skuter kecil, juga diperbolehkan, asalkan memenuhi persyaratan dimensi dan dilengkapi pelindung agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna lain.
Cara Beli Tiket LRT Jakarta
Tiket LRT Jakarta dapat dibeli secara online maupun offline:
Online
Beli tiket melalui aplikasi Access by KAI:
Unduh dan buka aplikasi Access by KAI
| Polda Banten Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis saat Libur Lebaran 2026, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Polres Serang Tangkap Pria Asal Jakarta Barat yang Bawa Kabur Motor Milik Warga Pontang |
|
|---|
| Terbang Gede asal Kota Serang Resmi Jadi Warisan Budaya, Museum Sepeda Pramuka Jadi Cagar Budaya |
|
|---|
| Polres Lebak Larang Mayarakat Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya |
|
|---|
| Siap-siap! Polda Banten Bakal Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik yang Melintas di Jalan Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/LRT-Jabodebek-C.jpg)