Polres Lebak Larang Mayarakat Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten, dihimbau tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten, diimbau untuk tidak menggunakan sepeda listrik di Jalan Raya.
Demikian itu disampaikan langsung Kasatlantas, Polres Lebak, AKP Muhammad Hafiz.
"Sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya, karena tidak sesuai aturan," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Ia mengatakan, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalan perumahan.
"Jadi sepeda listrik ini hanya diperbolehkan di area perumahan, itu pun harus dilengkapi dengan pengamanan," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap! Polda Banten Bakal Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik yang Melintas di Jalan Raya
Ia mengaku, sudah mendatangi toko-toko penjualan sepeda listrik untuk memberikan himbauan.
"Penjual ketika ada yang beli selalu menyampaikan, sepeda listrik hanya boleh digunakan di area perumahan," ujarnya.
"Cuma penggunanya yang tidak mengerti, atau memang di sengaja. Oleh karena itu sekarang sasarannya adalah penggunanya," sambungnya.
Baca juga: Operasi Patuh Maung 2025 di Banten Berlangsung Hari Ini: Cek Lokasi dan Sasaran yang Ditindak
Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
"Karena tadi itu, sepeda listrik peruntukannya bukan di jalan raya, tapi di area perumahan. Kawatir terjadi kecelekan," pungkasnya.
Operasi Patuh Maung 2025
Satuan Lalu Lintas di sejumlah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Banten menggelar Operasi Patuh Maung 2025.
Berdasarkan agenda, kegiatan itu berlangsung secara serentak se-Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai hari ini tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.
Dalam pelaksanaannya nanti, ada 7 jenis sasaran prioritas dalam operasi yang akan ditindak oleh petugas kepolisian.
| Pemkab Lebak Tetapkan 4 Sektor Prioritas di RKPD 2027: Fokus Infrastruktur Hingga Kemiskinan |
|
|---|
| Polda Banten Bongkar Kasus Pertambangan Batubara dan Emas Ilegal di Kawasan Hutan di Lebak |
|
|---|
| 34 KDMP Lebak Terima Truk Isuzu Giga, Ketua DPRD Minta Dimanfaatkan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Ketua DPRD Lebak Desak Perusahaan dan Polisi Transparan, Ungkap Kematian Pekerja di Pabrik Semen |
|
|---|
| WFH ASN Pemkab Lebak Berlaku, Ketua DPRD Juwita Wulandari Minta Pengawasan Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sepeda-listrik-dilarang.jpg)