Tak Dapat Undangan Nyoblos, Warga Jakarta Ramai-ramai Lapor ke Bawaslu Minta Digelar PSU

Sejumlah warga dari berbagai kelurahan di Jakarta ramai-ramai melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor: Glery Lazuardi
Dok/Bawaslu Kota Serang
Sejumlah warga dari berbagai kelurahan di Jakarta ramai-ramai melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka meminta digelar pemungutan suara ulang (PSU). 

"Yang paling penting, harus dilakukan pemungutan suara ulang agar semua warga memunyai kesempatan dan hak yang sama," tambah Miati Susana Nenohay warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059).

Baca juga: Sekjen Hasto Tuding "Parcok" Biang Kerok Kekalahan Airin Rachmi-Ade pada Pilkada Banten

Tak hanya itu, beberapa warga yang berasal dari berbagai Kelurahan di Jakarta  Pusat, Jakarta Utara maupun Jakarta Barat serta dari berbagai wilayah kota lainnya yang ada di Jakarta dan yang tak mendapat undangan atau formulir C6, juga ramai-ramak melapor ke Bawaslu yang ada di wilayahnya masing-masing sekaligus meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang. 

Timses RIDO Lapor ke DKPP

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak becus dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco menanggapi rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta 2024 kemarin.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran banyak masyarakat yang tak mendapatkan undangan pencoblosan atau formulir C6.

Justru ada beberapa warga yang sudah meninggal malah mendapatkan surat undangan mencoblos.

“Ini salah satu faktor utama yang membuat kurangnya partisipasi peserta atau warga Jakarta di pilkada kemarin. Ini artinya apa? Tidak becusnya penyelenggara pilkada, tidak profesionalnya para penyelenggara pilkada,” ucapnya di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

“Hak untuk bisa memilih calon gubernurnya, hak (warga) ini dihilangkan oleh para penyelenggara pemilu atau pilkada, ini karena ketidakbecusannya terkait penyebaran formulir C6,” sambungnya.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2024, KPU Gelar PSU di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru

Ketika pihaknya coba mempertanyakan hal ini kepada pihak KPU, Basri Baco menyebut, mereka justru saling lempar tanggung jawab dengan pihak vendor.

“Ada yang menyalahkan vendor yang menyiapkan formulirnya, ada yang menyalahkan KPPS-nya yang tidak becus dan tidak maksimal karena kualitasnya rendah,” ujarnya.

Ia pun menuding ada faktor kesengajaan dari KPU DKI Jakarta terkait banyak warga yang tidak mendapat formulir C6 di daerah yang dinilai sebagai lumbung suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

“Ini bisa jadi ada unsur kesengajaan, sengaja ditahan, sengaja tidak dibagijan, mungkin di basis-basis 01, sehingga para pendukung-pendukung 01 ini tidak bisa berangkat mencoblos di TPS masing-masing,” tuturnya.

Atas dasar ini, Tim Pemenangan RIDO berencana melaporkan KPU DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Hari ini Insyaallah, atau paling lambat besok, kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPUD dalam menjalankan tupoksinya dalam pilkada kemarin,” kata dia

Baca juga: Bawaslu Pandeglang Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved