Pilkada Tangsel

Pilkada Tangsel 2024, KPU Gelar PSU di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru.

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru.

Hal itu diungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat.

"Rekomendasi yang masuk ke kita ada penambahan di dua TPS, di kecamatan Ciputat," kata Ajat, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Hasil Pilgub Banten di TPS 15 Pakulonan Tangsel:  Airin-Ade 330 Suara, Andra-Dimyati 33

Ajat mengatakan, PSU akan dilaksanakan di TPS 1 Kelurahan Jombang, dan TPS 62 kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Alasan dilakukannya PSU di TPS-TPS tersebut, karena ditemukan lebih dari satu orang yang menggunakan hak pilihnya, namun orang tersebut tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.

"Alasannya ada lebih dari 1 orang menggunakan gak pilih tp orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT di TPS tersebut," ucap Ajat Sudrajat.

Meskipun demikian, KPU belum merinci berapa jumlah pemilih yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Inikan rekomendasi sudah masuk ke kita, kita akan segera plenokan dan sk-an karen PSU ini juga harus dikeluarkan keputusan KPU nya, ini yang sedang kita bahas," kata Ajat.

Terkait dengan pelaksanaan PSU, KPU berencana untuk melaksanakannya pada tanggal 3 Desember, jika semua unsur dan kajian terkait PSU memenuhi syarat.

"Jadi mudah-mudahan semua rekomendasi dari panwascam kita akan selesaikan di tanggal 3, Insya Allah," ujarnya.

"Insya Allah yang dua kalau misalkan nanti kita plenokan, kemudian unsurnya kita kaji dan memenuhi unsur, maka kita insya Allah dilaksanakan di tanggal 3 Desember," pungkasnya.

PSU di Pamulang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 RW 003 Benda Baru Pamulang, Minggu (1/12/2024).

Pemungutan suara ulang ini untuk memilih pasangan wali kota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved