Pilkada Pandeglang

Bawaslu Pandeglang Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024

Bawaslu Pandeglang siap menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Bawaslu Pandeglang siap menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PENDEGLANG - Bawaslu Pandeglang siap menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

"Jadi secara kelembagaan kami siap menghadapi dan memfasilitasi gugatan itu, cuma kita menunggu hasil rekap kabupaten terlebih dahulu," kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi kepada TribunBanten.com, Jumat (29/11/24). 

Febri mengatakan, tiga hari setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai, dan paslon sudah ditetapkan. 

Baca juga: Daftar UU Paling Sering Diuji Materi di MK: Ada UU Advokat

Selanjutnya, paslon lain diberikan ruang untuk menyampaikan ketidakpuasan itu kepada penyelenggara. 

"Jadi waktunya tiga hari itu, paslon lain bisa menyampaikan ketidakpuasan ataupun keberatan terkait hasil yang diperoleh," katanya. 

Menurutnya, Bawaslu Pendeglang sangat terbuka ketika menerima laporan dan juga menghadapi gugatan.

"Kami sangat terbuka dan tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan itu, sepanjang memenuhi unsur materil dan syarat formil," ujarnya

Selain itu, Febri juga meminta kepada Panwascam untuk sama-sama mengawasi rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

"Segala apapun yang terjadi, harus di awasi dan bisa disampaikan manakala ada keganjilan soal C hasil di tingkat kecamatan," katanya. 

Menurut Febri terkait kerawanan rekapitulasi ditingkat kecamatan adalah pergeseran C hasil. 

"Makanya ketika proses hitung yang mendapatkan C salinan itu salah satunya PTPS kita. Karena kami juga pegang data," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved