Link kjp.jakarta.go.id, KJP Plus Cair Hari Ini, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
Mulai Jumat 6 Desember 2024, Dinas Pendidikan Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa
TRIBUNBANTEN.COM - Mulai Jumat 6 Desember 2024, Dinas Pendidikan Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
Ini merupakan pencairan KJP PLus dan KJMU tahap II tahun 2024.
"Kami memastikan kesesuaian data penerima bansos sehingga tepat sasaran," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, pada Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Desember 2024, Segara Cek via kjp.jakarta.go.id
Sebelumnya, penyaluran bansos tertunda juga karena ada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Melalui SE Kemendagri tersebut, Disdik DKI juga sengaja menunda penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan sebagai alat politik pada Pilkada 2024.
Oleh karena itu, bansos baru disalurkan usai pencoblosan Pilkada DKI 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.
Dia mengharapkan bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Sehingga, warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," tuturnya.
Berdasar data Disdik DKI, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta. Sementara itu, penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.
"Secara rinci, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)," ujarnya.
"Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester," imbuhnya.
Baca juga: Asyik! KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Desember 2024 Segara Cair, Ini Kata Disdik Jakarta
Berikut merupakan rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus:
1. SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
CATAT! Ini Tanggal Pencairan KJP Bulan Juli 2025, Simak Cara Cek Saldo Kartu Jakarta Pintar |
![]() |
---|
KJP Bulan Juli 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairan di Sini |
![]() |
---|
Cara Daftar Antrian Sembako KJP Juni 2025, Berikut Syarat Berkas untuk Pengambilan |
![]() |
---|
KJP Plus Juni 2025 Tahap 1 Apakah Sudah Cair? Cek Jadwal Pencairan & Penerima via kjp.jakarta.go.id |
![]() |
---|
Apakah KJP Bulan Januari 2025 Sudah Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.