Pilkada Banten

Pilkada Banten, Airin Rachmi-Ade Bisa Gugat Hasil Pilkada ke MK Maksimal 3 Hari Usai Pengumuman

KPU Banten memberi kesempatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi melakukan gugatan hasil Pilkada ke MK

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos/TribunBanten.com
Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memberi kesempatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memberi kesempatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, akan menghormati upaya itu apabila paslon Airin-Ade merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

"Bisa ditempuh melalui jalur sengketa hasil pemilu atau PHPU di Mahkamah Konstitusi," kata Ihsan, Sabtu (7/12/2024).

Baca juga: Ini Alasan Saksi Paslon Airin-Ade Ogah Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara Oleh KPU Banten

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Banten paslon Andra-Dimyati unggul atas paslon Airin-Ade.

Dalam surat keputusan KPU Banten nomor 190 Tahun 2024, paslon Airin-Ade memperoleh 2.449.183 suara. 

Sedangkan Pasangan nomor urut dua, Andra Soni-Dimyati Natakusumah 3.102.501 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah di Pilgub Banten total 5.909.176.

Menurut Ihsan, ada waktu 3 hari setelah pengumuman hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara jika ingin melakukan pengajuan gugatan ke MK.

"Kami menghormati kepada pasangan calon yang ingin menempuh upaya keadilan atau menempuh upaya-upaya yang lain," ujarnya.

Baca juga: Andra-Dimyati Menang di 6 Daerah, Airin-Ade Cuma Menang di Tangsel dan Cilegon, Ini Rincian Suaranya

Kendati demikian, Ihsan berharap seluruh pasangan calon bisa menerima dan legowo agar proses pembangunan di Provinsi Banten bisa berjalan dengan baik.

"Tentu kami harap seluruh pasangan calon bisa menerima," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved