Ahmad Dhani Kritik LMK dan LMKN Gegara Royalti Pertunjukan Musik di 2023 Total Cuma Rp 900 Juta

Musisi dan pencipta lagu Ahmad Dhani menyinggung tata kelola royalti musik di Indonesia yang dinilai belum maksimal.

|
Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ahmad Dhani dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024), 

"AKSI membentuk sistem sendiri agar tata kelola pertunjukan musik lebih baik," kata Ahmad Dhani.

"Seharusnya ini bukan hal yang sulit jika ada niat baik," lanjutnya.

Keluhan Ahmad Dhani langsung direspons Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, yang turut hadir dalam diskusi tersebut.

Baca juga: Kala Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Sumringah Pamer Uang Royalti dari Ari Lasso

Teuku Riefky menyatakan, pemerintah siap mendengar masukan dan memperbaiki sistem royalti musik di Indonesia.

"Spiritnya semuanya sama yaitu bagaimana masalah royalti, tata kelola royalti musik Indonesia ini perlu dibenahi, akuntabel dan lebih efisien," ucap Teuku Riefky.

"Sehingga bisa benar-benar tepat sasaran sampai kepada pengarang lagunya," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Pengumpulan Royalti Pertunjukan Musik Hanya Rp 900 Juta, Ahmad Dhani: yang Lain Bisa Rp 140 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved