Longsor di Lebak

Walhi Soroti Longsor Lebak, Minta Pemerintah Hentikan Pertambangan untuk Pulihkan Lingkungan Hidup

Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) turut menyoroti bencana longsor di Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kolase FotoTribun Banten/Misbahudin
Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) turut menyoroti bencana longsor di Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) turut menyoroti bencana longsor di Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Dampak longsor membuat puluhan rumah rusak, lahan pertanian tertimbun dan ratusan warga terpaksa harus mengungsi.

Bahkan, 65 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Lebak Manggah, terpaksa harus meninggalkan rumahnya, karena tempat tersebut sudah tak aman.

Baca juga: DLH Lebak Bakal Telurusi Penyebab Longsor di Cidikit Bayah

Baca juga: Nestapa Warga  Bayah Lebak, Sungai Diduga Tercemar Aktivitas Tambang Emas, Kini Diterpa Longsor

Deputi Eskternal Eknas Walhi, Mukri Friatna mengaku sudah sering mengingatkan pada pemerintah bahwa Kabupaten Lebak telah mengalami penurunan kualitas lingkungan hidup yang drastis. 

"Salah satu penyebab utamanya adalah industri ekstraktif. Seperti aktivitas pertambangan," kata Mukri kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/12/2024).

Diketahui, lokasi longsor tidak jauh dari lokasi pertambangan emas milik PT. Samudera Banten Jaya (SBJ). 

Perusahaan tersebut kerap bermasalah, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan, dan pengelolaan limbah B3 dengan sistem open dumping.

Menurut Mukri, pertambangan di Kabupaten Lebak menjadi ironi. 

Sebab kebanyakan wilayah yang menjadi aktivitas pertambangan di Lebak adalah sumber-sumber kehidupan masyarakat lokal dan masyarakat adat. 

"Maka yang penting dilakukan adalah kembalikan wilayah yang menjadi ekosistem penting tersebut kepada masyarakat," katanya.

Mukti meminta, agar pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut, untuk mengembalikan ekosistem lingkungan hidup.

"Yang segera dilakukan adalah hentikan seluruh aktivitas pertambangan, pulihkan wilayah, dan kembalikan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat."

"Ini harus dilakukan segera, sebelum kerusakan terjadi secara meluas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved