Pilgub Banten

Menang Pilgub Banten 2024, Berapa Gaji dan Dana Operasional yang Akan Diterima Andra-Dimyati?

Andra Soni dan Dimyati Natakusumah ditetapkan sebagai sebagai pemenang Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Andra Soni dan Dimyati Natakusumah ditetapkan sebagai sebagai pemenang Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024. 

Selain rumah, negara juga menyediakan kendaraan dinas untuk menunjang mobilitas gubernur dan wakil gubernur

Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa ketika gubernur dan wakil gubernur berhenti dari jabatannya, rumah dan mobil dinas harus dikembalikan dalam kondisi baik kepada pemerintah daerah (Pemda).

Biaya operasional

Gubernur dan wakil gubernur juga menerima sejumlah biaya operasional yang digunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, serta pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugasnya. 

Menurut PP Nomor 109 Tahun 2000, besaran biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Berikut ini rincian biaya operasional untuk gubernur dan wakil gubernur.

a. PAD mencapai Rp 15 miliar, biaya penunjang operasional (BPO) yang diterima paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 1,75 persen dari PAD. 

b. PAD di atas Rp 15 miliar sampai Rp 50 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 262,5 juta dan paling tinggi sebesar 1 persen dari PAD.

c. PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 500 juta dan paling tinggi sebesar 0,75 persen dari PAD. 

d. PAD di atas Rp 100 miliar sampai Rp 250 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 750 juta dan paling tinggi sebesar 0,40 persen dari PAD. 

e. PAD di atas Rp 250 miliar sampai Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1 miliar dan paling tinggi sebesar 0,25 persen dari PAD. 

f. PAD di atas Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved