13 TPST di Serang, Hanya 4 yang Beroperasi: Pemkot Percepat Pengaktifan

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menambah fasilitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka. 

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi Sampah 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menambah fasilitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka. 

Penambahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pembangunan TPST Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Serang.

Baca juga: Sampah Buah-Buahan Menggunung di Pasar Rau Usai Dilanda Banjir

Asisten Daerah II Kota Serang, Yudi Suryadi, menjelaskan bahwa pembangunan TPST ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cilowong. 

Dengan adanya TPST di setiap kelurahan, diharapkan sampah dapat dipilah dan dikelola terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPA.

"TPST ini diharapkan dapat meminimalisir jumlah sampah yang langsung dibuang ke Cilowong. Di sini, sampah bisa dipilah mana yang bisa digunakan kembali dan mana yang tidak," ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Saat ini, Pemkot Serang sudah memiliki 13 TPST yang tersebar di seluruh wilayah Kota Serang

Namun, Yudi mengungkapkan, dari jumlah tersebut hanya 4 TPST yang berfungsi dengan baik. 

Sebagian besar TPST lainnya terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Jumlah TPST yang ada sekitar 13, tetapi hanya 4 yang berfungsi dengan optimal. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mengaktifkan kembali TPST yang terbengkalai," ujar Yudi.

Baca juga: BPBD Lebak Sebut Sampah dan Penebangan Pohon Jadi Penyebab Banjir dan Longsor

Pemkot Serang, menurutnya, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan TPST yang ada. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam merawat dan mengelola TPST yang telah dibangun oleh pemerintah.

“Setelah TPST dibangun, masyarakat harus terlibat langsung dalam pemeliharaan dan penggunaannya. Jangan hanya meminta, tetapi juga memanfaatkan dengan baik fasilitas yang sudah disediakan," tambah Yudi.

Saat ditanya mengenai anggaran yang diperlukan untuk membangun satu TPST, Yudi mengatakan bahwa biaya pembangunan TPST di Kota Serang berkisar di bawah Rp1 miliar. 

"Anggaran untuk pembangunan TPST sekitar Rp500 juta-an," ujarnya singkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengungkapkan beberapa kendala yang menyebabkan banyak TPST di Kota Serang terbengkalai. 

Salah satu kendala utama adalah dalam hal operasional, yang sepenuhnya diserahkan kepada kelompok swadaya masyarakat.

“Masalahnya ada di operasional. Masyarakat seharusnya bisa mengelola TPST, tetapi karena tanahnya bukan milik Pemkot, itu menjadi tantangan tersendiri," jelas Farach.

Beberapa TPST yang belum beroperasi dengan baik tersebar di sejumlah wilayah, seperti di Trondol. 

Namun, pihaknya berkomitmen untuk mengaktifkan TPST tersebut secara bertahap.

Baca juga: Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Hangus Terbakar, Diduga Berawal dari Bocah Bakar Sampah!

Farach juga menambahkan bahwa dengan pengelolaan sampah yang baik, jumlah sampah yang dibuang ke Cilowong dapat berkurang secara signifikan. 

"Keuntungannya adalah sampah yang dikelola dengan baik di tingkat sumber dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Cilowong," tandas Farach.

Dengan adanya penambahan TPST dan peningkatan pengelolaan sampah, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung upaya pengurangan sampah di Kota Serang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved