UMK 2025 Provinsi Banten Naik, Ini Daftar Upah Minimum di Setiap Kabupaten/Kota
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Tahun 2025 di Provinsi Banten telah resmi ditetapkan.
TRIBUNBANTENCOM - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Tahun 2025 di Provinsi Banten telah resmi ditetapkan.
Penetapan UMK 2025 itu ditetapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta.
Ucok Abdulrauf Damenta yang baru sehari menjabat Pj Gubernur Banten, menaikan UMK sebesar 6,5 persen.
Kebijakan itu diambil atas permintaan para buruh yang menuntut kenaikan UMK.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 471 tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2025 di Provinsi Banten.
Selain menetapkan UMK, Damenta juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) tahun 2025 yang tertuang dalam Surat Keputusan nomor 472 tahun 2024.
Baca juga: Cilegon Tertinggi, Tangsel Ketiga, Ini Daftar Lengkap Besaran UMK 2025 di Provinsi Banten
"Sudah kita serahkan juga SK (Surat Keputusan) UMK dan UMSK pada mereka," kata Damenta usai audiensi dengan buruh di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/12/2024).
Sementara Ketua DPD SPN Banten, Intan Indira Dewi mengatakan, kenaikan UMK tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan kabupaten kota.
"Jadi besarannya adalah untuk UMK untuk seluruh kota dan kabupaten di provinsi Banten itu sebesar 6,5 persen," katanya.
Menurut Intan, Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Kota Serang tak memberikan rekomendasi UMSK.
Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tahun 2025. (Kolase Tribun Banten/Engkos/Ist)
Kendati demikian, dia meminta Pj Gubernur Banten langsung menetapkan hal tersebut.
Selain itu, Intan juga meminta agar dihilangkannya diktum terkait dengan UMK yang harus dirundingkan kembali dengan pengusaha.
"Karena memang ini amanah konstitusi, sehingga ini harus diberlakukan di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten," pungkasnya.
Adapun besaran UMK di Provinsi Banten Tahun 2025 yang telah resmi ditetapkan, sebagai berikut:
| Penggeledahan PT ABM Banten : 90 Dokumen Disita Kejati, Dugaan Korupsi Keuangan 2020–2024 Terkuak |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya Hari ini, Jumat 17 April 2026 : Cek Daftar Lokasinya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 17 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Respon Dispar Banten Soal Penyegelan Pulau Umang, Gegara Iklan Dijual Rp65 Miliar di Medsos |
|
|---|
| Sosok Romeo Ilham, Pekerja di Serang Konsisten Salurkan Hobi Musik hingga Rilis 19 Lagu di Spotify |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-upah-minimum-kota.jpg)