Cara Cek PIP Lewat HP, Bantuan Cair pada Desember 2024 untuk Ringankan Biaya Pendidikan
Desember 2024 penuh dengan kabar gembira, terutama bagi para siswa di Indonesia.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Desember 2024 penuh dengan kabar gembira, terutama bagi para siswa di Indonesia.
Selain menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, masyarakat Indonesia juga mendapatkan kabar baik terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP), salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, akhirnya cair di bulan Desember.
Bantuan sosial PIP ini sudah bisa dinikmati oleh para penerima, dengan nominal yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp1.800.000.
Baca juga: CATAT Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima PIP 2025
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban orang tua siswa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, bisa sedikit berkurang.
Untuk bulan Desember ini, pencairan BLT PIP sudah memasuki tahap ketiga, yang berarti dana sudah bisa diakses oleh para siswa yang terdaftar.
Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan apakah bantuan PIP telah cair atau belum, berikut adalah panduan lengkap cara mengecek status pencairan bantuan sosial PIP secara online melalui perangkat ponsel:
Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Siapkan data penting seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Masukkan informasi yang diminta pada laman tersebut.
Lengkapi proses verifikasi data yang diberikan.
Klik opsi “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Jika siswa tidak ingat NISN, informasi tersebut bisa ditemukan melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id dengan mencocokkan nama dan data pribadi lainnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari puslapdik.kemendikbud, dana bantuan yang diterima setiap siswa bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh. Berikut rinciannya:
Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000
Syarat Penerima PIP Tahap 3 Desember 2024
Penerima bantuan PIP tahap 3 di bulan Desember 2024 harus memenuhi kriteria tertentu.
Berikut adalah syarat-syarat penerima bantuan tersebut:
Peserta Didik yang Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu atau berasal dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).
Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga dengan kondisi khusus.
Dengan pencairan PIP tahap 3 yang telah dimulai, diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang kurang mampu dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Tak Cuma Gratis Biaya Pendidikan, Siswa Sekolah Rakyat Asal Tangsel Juga akan Dapat Rekreasi Gratis |
![]() |
---|
Jadi Lokasi Pengobatan 2.000 Warga Gaza Oleh Pemerintah Indonesia, di Mana Letak Pulau Galang? |
![]() |
---|
20 Contoh Kata Sambutan Ketua Panitia Lomba 17 Agustus di Tingkat RT, Santun dan Penuh Semangat |
![]() |
---|
Pastikan Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Serang Kunjungi PT Polyplex Film |
![]() |
---|
Kirim Pasukan Perdamaian, Presiden Prabowo Juga Siapkan Pulau Galang Obati 2 Ribu Warga Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.