Cara Cek PIP Lewat HP, Bantuan Cair pada Desember 2024 untuk Ringankan Biaya Pendidikan

Desember 2024 penuh dengan kabar gembira, terutama bagi para siswa di Indonesia.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via TribunnewsBogor.com
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi dan beasiswa 

TRIBUNBANTEN.COM - Desember 2024 penuh dengan kabar gembira, terutama bagi para siswa di Indonesia

Selain menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, masyarakat Indonesia juga mendapatkan kabar baik terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP), salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, akhirnya cair di bulan Desember. 

Bantuan sosial PIP ini sudah bisa dinikmati oleh para penerima, dengan nominal yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp1.800.000.

Baca juga: CATAT Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima PIP 2025

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban orang tua siswa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, bisa sedikit berkurang. 

Untuk bulan Desember ini, pencairan BLT PIP sudah memasuki tahap ketiga, yang berarti dana sudah bisa diakses oleh para siswa yang terdaftar.

Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan apakah bantuan PIP telah cair atau belum, berikut adalah panduan lengkap cara mengecek status pencairan bantuan sosial PIP secara online melalui perangkat ponsel:

Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Siapkan data penting seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Masukkan informasi yang diminta pada laman tersebut.

Lengkapi proses verifikasi data yang diberikan.

Klik opsi “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.

Jika siswa tidak ingat NISN, informasi tersebut bisa ditemukan melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id dengan mencocokkan nama dan data pribadi lainnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari puslapdik.kemendikbud, dana bantuan yang diterima setiap siswa bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh. Berikut rinciannya:

Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000

Syarat Penerima PIP Tahap 3 Desember 2024

Penerima bantuan PIP tahap 3 di bulan Desember 2024 harus memenuhi kriteria tertentu. 

Berikut adalah syarat-syarat penerima bantuan tersebut:

Peserta Didik yang Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Peserta Didik yang berstatus yatim piatu atau berasal dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).

Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga dengan kondisi khusus.

Dengan pencairan PIP tahap 3 yang telah dimulai, diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang kurang mampu dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved