Soal Praktik 'Guru Siluman' di Kota Serang, Kadindikbud Bakal Evaluasi Guru dan Tenaga Pendidik
Kadindikbud Kota Serang, TB M Suherman angkat bicara perihal adanya praktik 'guru siluman' yang terjadi di salah satu SDN di wilayahnya.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB M Suherman angkat bicara perihal adanya praktik 'guru siluman' yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang.
Untuk diketahui, praktik "guru siluman" sebelumnya ditemukan oleh Komisi II DPRD Kota Serang, saat melakukan sidak di SDN Terenggana.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kota Serang, Amir Hadi, hal itu terungkap saat sesi diskusi bersama dengan pihak guru dan komite sekolah.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Serang Temukan Praktik Guru Siluman di SDN Terenggana
Amir menjelaskan, praktik Guru Siluman yang dimaksud adalah guru yang namanya terdaftar, namun tidak aktif atau tidak pernah mengajar di sekolah.
"Semula kami mendapatkan informasi dari Dinas Pendidikan, bahwa kondisi di SDN Terenggana itu memprihatinkan. Dan ternyata benar," ujarnya kepada wartawan, usai sidak, Selasa (24/12/2024).
"Namun ternyata bukan hanya didapati gedung sekolahnya saja yang tidak layak, di sini juga ternyata ada sedikit permasalahan di internal sekolah."
"Tadi dari diskusi kita didapat bahwa, ada guru yang namanya ada tapi tidak pernah aktif," jelasnya.
Menanggapi itu, Suherman mengatakan, dirinya akan segera melakukan evaluasi terhadap guru dan tenaga pendidik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Untuk waktunya di Januari ini, kita lakukan segera rapat evaluasi dengan guru dan tenaga pendidikan, agar jangan sampai terjadi seperti itu lagi," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/2024).
Selain itu, Suherman mengatakan, akan menindak oknum guru (siluman) SDN Terenggana yang namanya tercatat namun tak pernah memenuhi kewajibannya.
"Ada, ada sanksinya, kalau memang tidak ada orangnya, ya harus berhenti dari catatan administrasi kita," kata Suherman.
Suherman juga menambahkan, sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kasus guru siluman ini, pihaknya juga akan memanggil pengawas SD dan SMP yang ada di Kota Serang, agar kasus serupa tak terulang kembali.
Marak Anak Jalanan hingga Manusia Gerobak di Kota Serang, Pemkot Siapkan Pelatihan hingga Bantuan |
![]() |
---|
Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
5 Tempat Kursus Mengemudi Mobil di Serang Banten, Manual dan Matic, Bisa Pilih Hari Latihan |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.