Soal Praktik 'Guru Siluman' di Kota Serang, Kadindikbud Bakal Evaluasi Guru dan Tenaga Pendidik

Kadindikbud Kota Serang, TB M Suherman angkat bicara perihal adanya praktik 'guru siluman' yang terjadi di salah satu SDN di wilayahnya.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB M Suherman. 

"Memberitahukan kepada seluruh pengawas SD, SMP, se-Kota Serang, jangan sampai ada guru yang seperti itu," ucapnya. 

Menurut Suherman, pengangkatan dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi alasan, praktik "guru siluman' terjadi di SDN Terenggana.

"Itu kalau menurut saya sih baru terungkap sekarang itu karena memang musim P3K, ini mungkin harapannya pengen jadi P3K mereka, Yang penting terdaftar dulu sebagai tenaga honorer, padahal itu tidak boleh," jelasnya. 

Saat ditanya perihal pengawasan yang dilakukan oleh Dindikbud Kota Serang terhadap sekolah-sekolah, Suherman mengaku sudah dilakukan. 

Baca juga: Tenaga Honorer Menyusut 1.000 Orang, BKD Provinsi Banten Pastikan Tidak Ada Lagi Data Siluman 

"Pengawasan itu dilakukan, setiap sekolah itu ada pengawasnya," kata dia.

"Tapi mungkin untuk kasus ini, ada oknum yang menutupi, atau siapa itu yang kita cari siapa oknumnya," jelasnya. 

"Dan kalaupun yang terlibat adalah oknum kepala sekolah, akan saya berikan sanksi. Dengan sanksi terberatnya adalah pemecatan," tegasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved