Apakah Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik? Ini Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV

Apakah gaji pensiunan PNS 2025 naik? Cek informasi mengenai gaji pensiunan pegawai negeri sipil.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Apakah gaji pensiunan PNS 2025 naik? Cek informasi mengenai gaji pensiunan pegawai negeri sipil. 

TRIBUNBANTEN.COM - Apakah gaji pensiunan PNS 2025 naik? Cek informasi mengenai gaji pensiunan pegawai negeri sipil.

Informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 tengah dicari oleh khalayak umum.

Berdasarkan informasi, gaji pensiunan PNS 2025 untuk golongan I hingga IV tampaknya akan tetap sama seperti tahun 2024.  

Pada tahun sebelumnya, pensiunan PNS telah menikmati kenaikan gaji sebesar 12 persen, sebuah langkah yang disambut baik sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca juga: Modus Ilegal Agen Perekrutan Pekerja Migran Terungkap, Para Calon PMI Dijanjikan Gaji Besar

Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025.  

Jika merujuk pada gaji pensiunan PNS tahun 2024, besaran gaji pensiunan diatur dalam PP nomor 8 tahun 2024 berikut ini:

Golongan 1

- Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200

- Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300

- Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200

- Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700

Golongan 2

- Pensiunan PNS Golongan 2A: Rp2.833.900

- Pensiunan PNS Golongan 2B: Rp2.953.800

- Pensiunan PNS Golongan 2C: Rp3.078.700

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved