Daftar Gaji PNS 2025, Berikut Rinciannya Sesuai Golongan
Gaji PNS 2025 menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat, terutama menjelang seleksi calon aparatur sipil negara (ASN)
TRIBUNBANTEN - Berikut ini daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2025.
Gaji PNS saat ini menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat, terutama menjelang seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Tentunya, gaji pegawai negeri sipil ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada perubahan mengenai besaran gaji PNS untuk tahun 2025.
Baca juga: BKPSDM Kabupaten Serang Buka Suara soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda: Biar Seragam
Artinya, nominal yang berlaku masih mengacu pada peraturan terakhir, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Menurut peraturan tersebut, gaji PNS naik 8 persen per 1 Januari 2024, dan belum berubah hingga kini.
Penyesuaian gaji ini juga tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, yang menetapkan struktur gaji PNS berdasarkan golongan dan MKG hingga 31 Desember 2023.
Lantas, berapa gaji PNS tahun 2025 sesuai golongan?
Rincian gaji PNS 2025 sesuai golongan
Mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:
Gaji PNS golongan I
- IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji PNS golongan II
- IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Gaji PNS golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Gaji PNS golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Itulah rangkuman mengenai gaji PNS 2025. Hingga ada kebijakan baru dari pemerintah, struktur gaji PNS 2025 masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya.
Sumber : Kompas.com
Nasib Gaji PPPK Pemprov Banten Usai TKD Dipangkas Kemenkeu, Sekda Binggung Butuh Dana Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasannya di Sini |
![]() |
---|
Terungkap! Ini Besaran Gaji yang Diterima Staf SPPG MBG, Cair Setelah 3 Bulan Kerja |
![]() |
---|
Perbadingan Gaji Menkeu Purbaya dan Anggota DPR RI, Siapa yang Terbesar? |
![]() |
---|
Gaji 50 Anggota DPRD Tangsel Rp 46 M per Tahun Disorot Leony Vitria, Per Orang Dapat Rp 921 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.