Lindungi Pesisir, Pemkab Serang-Chandra Asri Konservasi Mangrove di Lahan 180 Hektare
Pemkab Serang dan PT Chandra Asri Pacific melakukan konsesi lahan untuk konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Pontang.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang.
Konservasi mangrove sebagai langkah nyata dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, konservasi mangrove itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove pada lahan seluas 180 hektare di pesisir utara antara Pemkab Serang dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) Perusahaan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara.
Baca juga: Chandra Asri dan Pemkab Serang Jalin Kerjasama Konservasi Mangrove di Pesisir Pantai Utara
"Program kerjasama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang diantaranya penanaman mangrove di Pantai Serang bagian utara untuk tahap I kurang lebih 150 Hektare," ujar Ida melalui keterangannya yang di siarkan Diskominfosatik pada Selasa, 31 Desember 2024.
"Tujuannya untuk pelestarian lingkungan serta mengurangi emisi carbon, sehingga udara lebih bersih dan sehat," lanjutnya.
Atas kerjasama tersebut, Ida mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove yang akan dimulai dengan penanaman di lahan seluas 100 hektare terlebih dahulu.
Mengingat, wilayah Serang Utara yang dimanfaatkan masyarakat sebagai area tambak, telah mengalami abrasi yang signifikan, sehingga program ini menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir.
"Selain mendukung aksi iklim melalui blue carbon, konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat."
"Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman dan lainnya,"ungkapnya.
Adapun untuk konservasi mangrove leading sektor Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kata Ida, DLH yang akan berperan penting adalah masyarakat kelompok pemerhati lingkungan.
"Baik DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting baik pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan sampai dengan tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama,"ungkapnya.
Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun.
Program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam.
"Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ucapnya.
Baca juga: Berkat Hutan Mangrove Kolaborasi PLN dan KUB di Bali, Pendapatan Nelayan Bisa Rp 300.000/Hari
Andang Pungkase menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir disekitar wilayahnya beroperasi.
Pemkab Serang Bakal Lobi Pemkot Serang Soal Kerja Sama Pembuangan Sampah ke TPSA Cilowong |
![]() |
---|
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
Wabup Serang Najib Hamas : Pemkab Serang Komitmen Tingkatkan Akseptabilitas Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Detik-detik Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pontang Serang: Rp5 Juta Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Kotak Amal Masjid di Serang Nyamar Pakai Mukena, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.