Chandra Asri dan Pemkab Serang Jalin Kerjasama Konservasi Mangrove di Pesisir Pantai Utara
PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjasama konservasi mangrove di pesisir Pantai Utara Provinsi Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjasama konservasi mangrove di pesisir Pantai Utara Provinsi Banten.
Dalam kerjasama tersebut PT Chandra Asri Pacific mendapat konsesi lahan seluas 180 hektare di pesisir Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang.
Konservasi mangrove sebagai langkah dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Konsisten Terapkan Standar Nasional, Chandra Asri Group Raih Penghargaan Gold SNI Award 2024
Asda I Bidang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, program kerjasama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang diantaranya penanaman mangrove di Pantai Serang bagian utara untuk tahap I kurang lebih 150 Hektare.
"Tujuannya untuk pelestarian lingkungan serta mengurangi emisi karbon, sehingga udara lebih bersih dan sehat," kata Ida, Selasa (31/12/20234).
Atas kerjasama tersebut, Ida mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove yang akan dimulai dengan penanaman di lahan seluas 100 hektare terlebih dahulu.

Mengingat, wilayah Serang Utara yang dimanfaatkan masyarakat sebagai area tambak, telah mengalami abrasi yang signifikan, sehingga program ini menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir.
"Selain mendukung aksi iklim melalui blue karbon, konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Adapun untuk konservasi mangrove leading sektor Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kata Ida, DLH yang akan berperan penting adalah masyarakat kelompok pemerhati lingkungan.
"Baik DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting baik pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan sampai dengan tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama,"ungkapnya.
Sementara Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun.
Program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam.
"Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ucapnya.
Andang Pungkase menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir disekitar wilayahnya beroperasi.
Pemkab Serang Bakal Lobi Pemkot Serang Soal Kerja Sama Pembuangan Sampah ke TPSA Cilowong |
![]() |
---|
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
Wabup Serang Najib Hamas : Pemkab Serang Komitmen Tingkatkan Akseptabilitas Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Pemkab Serang Bakal Sulap Sampah jadi Listrik, Proses Perizinan Tengah Ditempuh |
![]() |
---|
Buntut Penolakan Warga Pandeglang, Pemkab Serang Tak Lagi Bisa Buang Sampah di TPA Bangkonol |
![]() |
---|