Tambang Ilegal di Lebak
Akan Diperiksa Polisi, Ini Jadwal Pemanggilan 7 Warga Desa Mekarsari Lebak Oleh Polda Banten
Sebanyak tujuh orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, bakal diperiksa Polda Banten.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Puncaknya, sejumlah warga melaporkan masalah tersebut ke Dinas ESDM Banten.
Deri mengaku, pada bulan Februari 2024, pihaknya telah melakukan penutupan pada tambang Ilegal tersebut.
Namun penutupan itu tidak diindahkan oleh pengusaha lantaran mereka tetap beroperasi.
"Kemudian bulan November kita cek lagi, ternyata ada lagi kita tutup lagi. Ada kegiatan lagi kita tutup lagi," ujar Deri.
Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi galian tanah tersebut pada Rabu (01/01/2025), sudah tidak lagi ada kegiatan operasi, bahkan alat berat juga sudah tidak ada.
Namun, hanya terlihat jelas bekas galian tanah yang berlubang besar yang ditinggalkan pihak pengusaha.
Jarak lokasi galian tanah tersebut diperkirakan hanya 10 meter dari permukiman warga setempat.
Kendati demikian, ESDM Banten akan kembali mendatangi lokasi untuk memastikan bahwa galian tanah merah tersebut benar-benar tutup.
"Ya kalau dari kami sih akan ke lapangan lagi. Kan kemarin juga setelah kami ke lapangan, kita koordinasikan dengan Satpol PP dan kepolisian," pungkasnya.
17 Warga Lebak Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten Usai Dipolisikan Pengusaha Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Tinjau Lokasi Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak, Minta Proses Hukum Berlaku Adil! |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Minta Polisi Tidak Kriminalisasi Warga Mekarsari Lebak soal Kasus Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Anak Buah Prabowo Minta Polisi Transparan Soal Penegakan Hukum Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak |
![]() |
---|
Polda Banten Ringkus 10 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.