Tambang Ilegal di Lebak
Diperiksa Ditreskrimum Polda Banten, Warga Pendemo Galian Tanah Ilegal Merasa Tak Dapat Keadilan
Dua orang warga pendemo galian tanah di Kampung Papango Citeras, Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Lebak diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua orang warga pendemo galian tanah di Kampung Papango Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Banten.
Kedua warga yang diperiksa tersebut merupakan Ketua RT setempat, Tarmidi Irawan dan Muntadir.
Mereka diperiksa atas laporan pemilik galian tanah ilegal, yang menuding warga melakukan pengerusakan saat melakukan aksi unjuk rasa pada 16 Desember 2024.
Baca juga: ESDM Sebut Galian Tanah di Mekarsari Lebak Ilegal, Pengusaha Malah Laporkan 7 Warga ke Polda Banten
Tarmidi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ia dibanjiri sejumlah pertanyaan, mulai dari pengrusakan hingga demo tanpa pemberitahuan.
"Saya katakan tidak ada pengrusakan, dan demo itu spontanitas dari warga yang merasa kesal jalan lingkungan jadi rusak," katanya usai menjalani pemeriksaan, Jumat (3/1/2025).
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Banten menjadwalkan pemeriksaan pada 7 orang warga yang melakukan demonstrasi.
Lima orang lainnya akan menjalani pemeriksaan pada Senin depan.
Tarmidi merasa, pemeriksaan tersebut tidak adil bagi masyarakat Papango Desa Mekarsari.
Sebab sebelumnya, warga telah melaporkan galian tanah ilegal tersebut ke Polres Lebak pada awal Desember 2024.
"Ini jauh sangat tidak adil, karena kok masyarakat yang dipanggil duluan, padahal masyarakat yang melapor duluan ke Polres Lebak. Tapi tidak ada progres," kata Tarmidi.
Tarmidi menjelaskan, warga hanya menuntut perbaikan jalan yang telah dirusak oleh galian tanah ilegal tersebut.
Sebab selama ini, pemilik tambang tidak pernah melakukan perbaikan jalan atas kerusakan jalan lingkungan.

17 Warga Lebak Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten Usai Dipolisikan Pengusaha Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Tinjau Lokasi Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak, Minta Proses Hukum Berlaku Adil! |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Minta Polisi Tidak Kriminalisasi Warga Mekarsari Lebak soal Kasus Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Anak Buah Prabowo Minta Polisi Transparan Soal Penegakan Hukum Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak |
![]() |
---|
Polda Banten Ringkus 10 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.