Pemkot Cilegon Akui Defisit Keuangan, Ribuan Guru Madrasah Kena Imbas, Honor Terancam Tak Dibayar

Ribuan guru madrasah di Kota Cilegon terancam tidak akan menerima honor selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Cilegon, Rahmatullah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Ribuan guru madrasah di Kota Cilegon terancam tidak akan menerima honor selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2024.

Honor yang biasa mereka terima per triwulan itu terancam tidak dibayarkan pada triwulan ke empat.

Pasalnya, keuangan Pemerintah Kota Cilegon saat ini dalam kondisi terpuruk sepanjang sejarah.

Baca juga: Ribuan Guru Madrasah di Cilegon Menjerit! Sudah Tiga Bulan Tak Kunjung Terima Honor

Kota yang dikenal sebagai kota paling kaya di Provinsi Banten itu mengalami defisit anggaran.

Sehingga hal itu memungkinkan honor tiga bulan terakhir para guru madrasah, yang berjumlah sekitar 5.189 orang terancam tidak dibayarkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Cilegon, Rahmatullah membenarkan bahwa ribuan guru madrasah belum menerima honor selama tiga bulan.

 

 

"Kami sudah mengajukan kepada bagian keuangan BPKPAD, namun saat dikonfirmasi ke BPKPAD, keuangannya yang tidak mencukupi sehingga tidak bisa direalisasikan," ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (3/1/2025).

Rahmatullah menyebut, honor tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Cilegon yang disalurkan melalui Kementerian Agama Kota Cilegon.

Dari jumlah guru sebanyak 5.189 orang itu terbagi dari beberapa golongan.

Mulai dari guru Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), guru ngaji lingkungan hingga guru ngaji masjid.

"Besarannya bervariasi, guru madrasah sekitar Rp 675 ribu, guru ngaji dan guru TPQ sekitar Rp 375 ribu per bulan," ungkapnya.

Dalam hibah tersebut, Pemkot Cilegon telah menganggarkan sekitar Rp 33 miliar untuk satu tahun, yang dibayarkan setiap triwulan sekali dengan jumlah sekitar Rp 8,27 miliar.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved