Peredaran Uang Palsu di Pandeglang Terungkap, Polisi Masih Dalami Kasusnya

Polisi masih mendalami kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
tribunjabar/daniel andrean damanik
Ilustrasi Uang Palsu. Polisi masih mendalami kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi masih mendalami kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten

Kasus ini dibongkar oleh anggota Polsek Cigeulis yang berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial SH (40) dan SR (64).

Keduanya merupakan warga Desa Ciseureuheun, Kecamatan Cigeulis.

Mereka diduga mengedarkan uang palsu ke sejumlah warung di Desa Sinar Jaya.

Baca juga: Kasus Uang Palsu di Pandeglang Banten, Polisi Sita Rp 600 Ribu dari Pengedar

Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin Heriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. 

Dia mencurigai adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

"Ada satu orang lagi yang kami curigai, tapi masih dalam penyelidikan," kata Erwin melalui sambungan telepon, Senin (6/1/2025).

Erwin juga mengungkapkan bahwa identitas orang yang diduga terlibat sudah dikantongi. 

Orang tersebut diduga berperan dalam mendistribusikan uang palsu kepada SH dan SR.

"Identitasnya sudah kami kantongi. Mudah-mudahan secepatnya bisa ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Modus Pengedar Uang Palsu Belanja Rokok dan Kopi, Dua Pelaku Diamankan

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik warung yang menjadi korban peredaran uang palsu

Modus operandi pelaku diketahui dengan cara membelanjakan uang palsu untuk membeli rokok dan kopi di warung-warung di Desa Sinar Jaya.

Sebelumnya, SH dan SR diamankan di Desa Sinar Jaya setelah membelanjakan uang palsu di warung setempat. 

Mereka diamankan atas laporan warga yang mencurigai uang yang digunakan adalah palsu. 

Kedua pelaku saat ini masih berada di Polsek Cigeulis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved