Cara Baru Buat SKCK Online 2025: Langkah Cepat dan Praktis dengan Super Apps Presisi
Masyarakat kini bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi resmi milik Polri, Super Apps Presisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Masyarakat kini bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi resmi milik Polri, Super Apps Presisi.
SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS), atau melanjutkan pendidikan.
Meski demikian, pembuatan SKCK secara online belum sepenuhnya bisa dilakukan, karena pengambilan berkas asli tetap harus dilakukan di kantor polisi.
Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2024, Berikut Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Lantas, bagaimana cara membuat SKCK online pada 2025?
Simak syarat, prosedur, dan biaya yang perlu dipersiapkan berikut ini.
Syarat Membuat SKCK Online 2025
Untuk membuat SKCK secara online, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Baca juga: TOK! per Agustus 2024 Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK
Semua dokumen ini harus dipindai atau di-scan terlebih dahulu sebelum diunggah melalui aplikasi Super Apps Presisi. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan:
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Scan Kartu Keluarga (KK)
Pasfoto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah
Scan Akta Kelahiran
Scan Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri)
Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif
Baca juga: Per 1 Maret 2024 Uji Coba BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Mulai Diterapkan
Cara Membuat SKCK Online
| Wanita asal Serang Jadi Korban Penipuan Pembuatan SKCK Online di Facebook, Nyaris Gagal Lamar Kerja |
|
|---|
| Dear Warga Serang, Bikin SKCK di Polres Serang saat Ini Cukup dengan Sistem Online |
|
|---|
| Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Biaya, dan Cara Pengajuan Online |
|
|---|
| Cara Mudah Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Lewat HP |
|
|---|
| Pembuatan SKCK di Polres Lebak Tembus 1.100 Orang di Awal Tahun 2025, Pendaftar PPPK Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/SKCK-ajhrgwjhegr.jpg)