DIPERCEPAT! Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT-PKH Januari 2025, Segara Klik cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan bantuan sosial atau bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2025 dipercepat.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Wartakotalive.com
Pencairan bantuan sosial atau bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2025 dipercepat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pencairan bantuan sosial atau bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2025 dipercepat.

Informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), jadwal pencairan BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2025 sudah disalurkan awal Januari. 

Adapun kebijakan tersebut bertujuan mengantisipasi kenaikan pajak serta pengurangan subsidi di 2025. 

Baca juga: Komisi V DPRD Banten Geram Apotek Jual Obat Keras Setelan, Minta BPOM Serang Usut Tuntas

Kemensos menyebutkan bansos disalurkan awal Januari melalui mekanisme yang telah ditetapkan. 

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan menyampaikan penyaluran PKH dipercepat. 

Penyaluran yang direncanakan Maret dilakukan Januari 2025 demi membantu kebutuhan masyarakat. 

Sebanyak 10 juta keluarga menerima bantuan PKH untuk periode pertama. 

Sementara itu, BPNT disalurkan kepada 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia. 

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos. 

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka berhak menerima bansos PKH dan BPNT, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos

2. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google PlayStore.

3. Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melengkapi data diri. Jika sudah memiliki akun maka login dengan username dan password.

4. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved