Mantan Pimpinan DPRD Hasbi Sidik Angkat Bicara soal Kota Cilegon Alami Defisit Anggaran

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik angkat bicara soal Pemkot Cilegon alami defisit anggaran.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Segenap jajaran anggota DPRD Cilegon dari fraksi Gerindra saat berbincang di gedung DPRD Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik angkat bicara, soal ramainya pemberitaan mengenai Pemerintah Kota Cilegon mengalami defisit anggaran pada tahun 2024.

Menurutnya, bukan cuma Kota Cilegon yang mengalami defisit anggaran, namun juga terjadi di kabupaten kota lain yang ada di Provinsi Banten.

"Saya kira dalam kontek tahun 2024 ini kan tidak terjadi di Kota Cilegon saja, ada juga daerah lain," ujarnya kepada awak media saat di gedung DPRD Cilegon, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Penjelasan Sekda Maman Soal Pemkot Cilegon Defisit Anggaran

Hasbi Sidik menuturkan, sebagai mantan pimpinan DPRD Kota Cilegon, dirinya secara langsung pernah memimpin rapat bersama badan anggaran untuk membahas persoalan pendapatan dan belanja APBD 2024.

"Kebetulan waktu itu saya yang memimpin rapat terakhir bersama badan anggaran, yang lain pernah menyampaikan bahwa pendapatan ini saya kira sudah diketahui akan tidak sampai dengan alasan BPHTB tidak sepenuhnya," katanya.

 

 

Sehingga, lanjutnya, dalam rapat tersebut juga, pihaknya sudah menyampaikan melalui badan anggaran agar persoalan pendapatan dan belanja daerah dilakukan rasionalisasi, sebagai bentuk penyesuaian.

Hasbi menilai, persoalan itu lazim terjadi terhadap pendapatan daerah.

"Saya masih inget betul bahwa itu harus ada penyesuaian karena waktu itu kira-kira (pendapatan daerah,-red) tidak menyampai," jelasnya.

Meskipun hal itu menjadi kewenangan pihak eksekutif sebagai pengelola anggaran.

Adapun persoalan yang sedang terjadi saat ini, dampak terjadinya defisit anggaran pada pemerintahan Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon masih memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah pekerjaan kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang dilakukan selama tahun 2024.

"Sekarang kan sudah ada surat edaran dari Kemendagri, kekurangan itu agar segera diselesaikan dan saya kira pemerintah akan berkomitmen untuk menyelesaikan itu," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved