Guru Honorer Demo Wali Kota Cilegon

Gaji Tiga Bulan Tak Dibayar, Honorer di Cilegon Minta APH Audit Keuangan Pemkot

Guru honorer di Kota Cilegon meminta penegak hukum untuk mengaudit keuangan Pemkot Serang.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Tajudin
Ratusan tenaga honorer menggelar aksi damai di depan kantor Wali Kota Cilegon, pada Rabu (8/1/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Guru honorer di Kota Cilegon meminta penegak hukum untuk mengaudit keuangan Pemkot Serang.

Hal itu dilakukan lantaran gaji tenaga honorer yang terdiri dari guru honorer himpaudi, guru madrasah, kader posyandu, linmas tak dibayarkan selama tiga bulan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Persatuan Honorer Banten, Martin Al Kosim saat aksi damai di depan kantor Wali Kota Cilegon, pada Rabu (8/1/2025).

Pantauan TribunBanten.com di lokasi, tenaga honorer yang mengikuti aksi terdiri dari guru honorer himpaudi, guru madrasah, kader posyandu, linmas.

Baca juga: Dindikbud Kota Serang Bakal Siapkan Anggaran Rp2,5 M untuk Perbaikian SDN Suci dan Teranggana

Tak hanya itu, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) turut ikut serta dalam aksi yang menuntut agar pemerintah Kota Cilegon mencairkan honor mereka yang belum kunjung dibayarkan.

"Apa yang terjadi di Kota Cilegon ini sangat miris sekali, baru kali ini dalam sejarah honor para guru honorer himpaudi, guru madrasah, kader posyandu dan linmas tidak terbayarkan," ujarnya saat di atas mobil komando.

Martin mempertanyakan ke mana alokasi anggaran untuk pembayaran honor terhitung dari Oktober-Desember 2024 oleh Pemkot Cilegon.

"Pertanyaannya uangnya ke mana, konon katanya Kota Cilegon merupakan kota terkaya tapi faktanya nol besar," ungkapnya.

Martin meminta kepada Pemkot Cilegon agar segera mencairkan honor mereka.

Para tenaga honorer yang ikut aksi kali ini, kata dia, hanya menuntut hak mereka untuk dibayarkan.

"Kami meminta pertanggungjawaban dari wali kota agar segera membayar honor guru madrasah, honorer himpaudi, kader posyandu, linmas ataupun SKPD yang lain," katanya.

"Kalau tidak dibayarkan ini adalah bentuk pendzoliman terhadap guru honorer," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved