MK Undurkan Jadwal Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 Gegara Anwar Usman Sakit
Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang ditangani oleh Anwar hari ini, Rabu (8/1/2025).
TRIBUNBANTEN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang ditangani oleh Anwar hari ini, Rabu (8/1/2025).
Hal itu lantaran Anwar Usman disebut tengah dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025).
“Untuk panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus melakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus diopname,” ujar juru bicara MK, Enny Nurbaningsih di Gedung MK.
Baca juga: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih Kamis Mendatang
Sebagai informasi, sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi menjadi tiga panel dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pukul 08.00 WIB.
Namun sidang panel 3 terpaksa diundur karena hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang mengadili, hadir.
“Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, dia menuturkan sidang panel 3 akan diundur menjadi siang atau sore. Hal tersebut karena harus menunggu hakim dari panel 1 dan panel 2 menggantikan hakim di panel 3 yang tidak bisa hadir.
“Persidangan terpaksa untuk panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB dan mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam. Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” jelas Enny.
Dilansir dari laman mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans.
Sidang perkara yang digugat Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung MK RI.
Kata PKB soal NasDem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu: Terus Mau Apa, Mau Bubarin MK? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Pemisahan Pemilu dan Pilkada Bisa Lebih Ekpresikan Perspektif Lokal |
![]() |
---|
Penetapan Calon Terpilih PSU Kabupaten Serang Tunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kades se-Kabupaten Serang Ikrarkan Netralitas di PSU Pilkada |
![]() |
---|
PAN Optimis Ratu Zakiyah-Najib Bakal Menangkan PSU Pilkada Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.