Soal "Guru Fiktif" di SDN Teranggana, Kepala Dindikbud Kota Serang: Sudah Dikeluarkan!

Dindikbud Kota Serang telah mengevaluasi tenaga pendidik termasuk Kepala SDN Terenggana terkait adanya dugaan dua guru fiktif atau siluman. 

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang TB Suherman.  

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindibukbud) Kota Serang, TB  Suherman mengaku telah memanggil, dan mengevaluasi tenaga pendidik termasuk Kepala SDN Terenggana, terkait adanya dugaan dua guru fiktif atau siluman. 

Bahkan dirinya telah memberikan ultimatum kepada Kepala SDN Terenggana, apabila tidak segera mengeluarkan dua orang guru fiktif tersebut.

"Saat itu juga saya minta kepala sekolah mengeluarkan dua guru fiktif itu," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Dindikbud Akui Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Banten Belum Merata, Ini Alasannya

"Saya ancam, kalau Ibu (Kepsek) tidak bisa menertibkan guru fiktif ini, Ibu akan saya ganti, saya mutasi. Karena tidak mampu di situ (SDN Terenggana)," sambungnya.

Menurutnya , selama ini termasuk di beberapa sekolah lain, baik tingkat SD maupun SMP, belum pernah ada laporan terkait keberadaan guru fiktif. 

"Belum pernah ada laporan, kejadian di SDN Terenggana ini pertama kali terjadi. Itu pun kepala sekolahnya baru," ucapnya.

 

 

Selain itu, dia juga meminta penjelasan dari Kepala SDN Terenggana, mengenai keberadaan guru fiktif di lingkungan sekolahnya yang sudah terjadi selama 3 bulan.

Alasan yang didapat, kata Suherman, karena di SDN Teranggana terdapat beberapa guru yang merangkap dua pekerjaan, seperti operator komputer.

Namun tidak mendapatkan tambahan penghasilan, sehingga honor guru fiktif tersebut dibagikan kepada guru-guru tersebut.

"Jadi untuk menghasilkan honor, dibuatlah namanya gaji guru fiktif itu dibagikan untuk guru yang tidak dapat honor. Tujuannya memang baik, tapi caranya salah, maka saya bilang tidak usah, sukarela saja," jelasnya.

Namun saat ini, Dindikbud Kota Serang telah memanggil tenaga lain, khusus untuk mengisi operator komputer yang bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). 

"Jadi sekarang sudah ada operator komputernya. Jadi, guru fiktif itu sudah dikeluarkan dan diganti oleh operator," kata Suherman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved