Kemenkum Banten
6 Program Unggulan Kanwil Kementerian Hukum Banten 2025, Bentuk Komitmen Langsung ke Masyarakat
Agar pelayanan, pembinaan, dan pembentukan hukum di Provinsi Banten berjalan optimal
Hal itu agar dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan dampak nyata dalam hal pembuatan regulasi serta memahami kebutuhan daerah dan mampu menjawab tantangan global.
Baca juga: R Natanegara Kini Pimpin Kanwil Kemenkum Banten Gantikan Romi Yudianto
4. Program Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat membantu dan mendorong JDIH ini dipastikan ada pada setiap instansi atau satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).
5. Program Layanan Kekayaan Intelektual
Kanwil Kementerian Hukum Banten akan mengakselerasi program unggulan, antara lain pencanangan kawasan karya cipta, pencanangan kawasan desain industri, pekan edukasi desain industri, serta DJKI turun ke kampus, industri, litbang, dan pesantren.
Untuk itu, perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong anak-anak bangsa di Provinsi Banten kreativitasnya dan dipastikan terlindungi hak cipta dan desain industrinya yang merupakan fondasi dari ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas.

6. Program Pendaftara Perseroan Perorangan (PT Perorangan)
Program ini untuk mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memliki badan hukum dengan syarat tidak ada besaran modal minimal, dan dapat didirikan warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.