Kepala DKP Banten Ungkap Zonasi yang Dilalui Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Pesisir Tangerang
DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti beberkan sejumlah zonasi yang dilalui pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.
"Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini," paparnya.
Selain itu, Yeka menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.
Tak dapat dipungkiri, Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, guna merampungkan investigasi.
Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini.
Tak hanya itu, pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan, lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara.
"Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu," ujar Yeka.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ini Zonasi yang Dilalui Pagar Laut Misterius Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Kabupaten Tangerang
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Membentang dari Banten hingga Timur Jawa, Proyek "Giant Sea Wall" Tak Sepenuhnya Pakai Beton |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang Melambung Tinggi |
![]() |
---|
Polda Banten Siapkan Pasukan Gabungan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Usai Ditinjau DPR RI, Anggaran Rp100 M Disiapkan untuk Bangun Gedung Sekolah Rakyat Baru di Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.